MediandaTerkini – Sahabat Medianda
Terkini, apa yang perlu dilakukan ketika ada seseorang dari kalangan keluarga
ataupun sahabat yang meninggal dunia? Banyak orang yang bingung harus berbuat
apa dan hanya menangisi kematiannya, padahal ada beberapa hal yang perlu
dilakukan pada jenazah orang yang meninggal dunia sebelum tubuhnya menjadi
dingin dan kaku, yakni diantaranya:
Gambar ilustrasi
1. Mengikhlaskan kepulangannya
Jangan sampai meratapi
kematian dan merasa tidak ikhlas atas kepulangan seseorang kembali pada Allah,
maka segera ucapkanlah 'Innalillahi wa inna ilaihi rojiun'. "Tidak ada
suatu umat pun yang dapat mendahului ajalnya dan tidak pula dapat
memundurkannya" (QS. al-Hijr [15]: 5)
2. Memejamkan mata mayit yang masih terbuka
‘’Sesungguhnya bila ruh
telah dicabut, maka pandangan matanya mengikutinya” (HR. Muslim)
3. Mendoakan mayit
Sebagaimana yang
Rasulullah lakukan pada jenazah Abu Salamah
“Ya Allah ampunilah Abu
Salamah,angkatlah derajatnya di tengah orang-orang yang mendapatkan petunujuk
dan gantilah dalam anak keturunannya yang ada setelahnya dan ampunilah kami dan
dia wahai Tuhan semesta alam dan luaskanlah kuburnya” (HR. Muslim dan Baihaqi)
4. Melepaskan pakaian mayat dan menutupi seluruh tubuhnya
dengan kain
“Kami tidak tahu, apakah
kami melepas pakaian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam sebagaimana kami
melepas pakaian orang yang meninggal dunia di antara kami ataukah tidak “(HR.
Ahmad & abu Dawud)
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu
anhuma, ia berkata, “Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat,
seluruh jasadnya ditutupi dengan kain lurik (sejenis kain buatan Yaman)"
(HR. Abu Dawud)
5. Mengatupkan rahang (mulut)
Ada mayat yang rahangnya
terbuka, sehingga perlu dikatupkan agar mulutnya tidak terbuka sehingga tidak
dimasuki serangga dan agar tidak menyebabkan jeleknya pemandangan wajahnya
ketika dipandang oleh orang lain. Yakni dengan mengikatkan kain yang lebar dan
panjangnya mencakup seluruh dagunya dan diikatkan dengan bagian atas kepalanya
agar mulutnya terkatup. Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Setahu saya tidak ada
dalil atsar dalam masalah ini namun yang ada hanya dalil akal yaitu: agar
mulutnya tidak terbuka sehingga tidak dimasuki serangga dan agar tidak
menyebabkan jeleknya pemandangan wajahnya ketika dipandang oleh orang lain.”
6. Diperbolehkan mencium jenazah bagi anggota keluarganya
Dari Aisyah ra, “
Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mencium Utsman bin Maz’un ketika ia
meninggal, hingga tampak air mata mengalir di wajah Beliau.” (HR. Ahmad dan
Tirmidzi)
7. Melemaskan tubuh dan persendian jenazah di saat masih
hangat badannya
Proses pelemasan ini
dilakukan ketika jenazah baru meninggal dunia ketika tubuhnya masih dalam
keadaan hangat, akan tetapi jika sudah lama atau tubuhnya sudah dingin maka
tidak perlu dilemaskan karena tubuhnya sudah kaku. Apabila kita lemaskan dalam
kondisi jenazah sudah kaku maka akan menyakiti jenazah dan hal ini tidak
diperbolehkan karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:“Memecah
tulang orang yang telah meninggal dunia adalah seperti memecahnya dalam keadaan
hidup”.
8. Memandikan, mengkafani dan membayar utang sang mayit
"Mandikanlah dia
dengan air dan daun bidara, dan kafanilah dengan dua helai kainnya."
[Muttafaqun ‘alaih]
“Seseorang telah meninggal,
lalu kami segera memandikan, mengkafani, dan memberinya wewangian, kemudian
kami mendatangi Rasulullah agar menshalatinya . Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam melangkah mendekatinya lalu bersabda, ‘Barangkali Sahabat kalian ini
masih mempunyai hutang?’
Orang-orang yang hadir
menjawab, ‘Ya ada, sebanyak dua dinar.’Maka Beliau bersabda: “shalatilah
saudara kalian. Abu Qatadah berkata, ‘Ya Rasululla shalallahu ‘alaihi wa salam
, hutangnya menjadi tanggunganku.’Maka beliau bersabda, ‘Dua dinar hutangnya
menjadi tanggunganmu dan murni dibayar dari hartamu, sedangkan mayit ini
terbebas dari hutang itu?’Abu Qatadah berkata, ‘Ya, benar.’ Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam pun kemudian menshalatinya." (Baihaqi)
9. Menyolatkannya
"Barangsiapa yang menyalatkan
jenazah dengan tiga shaf, maka sesungguhnya dia diampuni." (HR At
Tirmidzi)
10. Menyegerakan pemakamannya dan memohonkan ampunan bagi
sang mayit
“Segerakanlah pemakaman
jenazah. Jika ia termasuk orang-orang yang berbuat kebaikan, maka kalian telah
menyerahkan kebaikan itu kepadanya. Dan jika ia bukan termasuk orang yang
berbuat kebaikan, maka kalian telah melepaskan kejelekan dari pundak-pundak kalian.”
(Muttafaq 'alaih)
Dari Ustman bin 'Affan ra
berkata:` Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri
lalu bersabda:` mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati
untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya` (HR Abu Dawud)
Semoga bermanfaat.