MediandaTerkini - Bagi
umat Islam mengkonsumsi makanan yang halal dan thoyib merupakan bagian dari
perintah agama. Demikian juga meninggalkan makanan yang haram adalah kewajiban
yang tidak ditawar-tawar lagi.
Dalam Islam, makanan yang baik adalah makanan yang
dihalalkan oleh Allah SWT. Bahkan perintah untuk mengkonsumsi makanan halal dan
baik disejajarkan dengan perintah bertakwa kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana
firman-Nya dalam surah al-Maidah ayat 88.
Selain itu, mengkonsumsi makanan yang halal, bersih dan baik
dapat membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. Berbeda halnya dengan
makanan haram yang justru akan membentuk jiwa yang keji.
Namun tanpa kita sadari, ada banyak makanan yang mengandung
bahan-bahan campuran haram yang berada disekitar kita. Beberapa diantaranya
bahkan sering kita konsumsi. Sebagai konsumen produk pangan sudah seharusnya
umat islam mendapakan jaminan dari para produsen atas kehalalan produk-produk
pangan yang beredar di komunitas muslim.
Faktanya, konsumen sulit untuk mengetahui apakah suatu
produk mengandung bahan haram ataukah tidak. Kecuali bila produk tersebut tak
bersertifikat halal semuanya mengandung bahan haram. Selain produk pangan, ada
pula produk lainnya yang status kehalalannya belum menjadi perhatian masyarakat
yaitu produk obat-obatan, khususnya obat yang digunakan dengan cara ditelan
atau di minum
Berikut
7 bahan makanan yang sebenarnya berstatus haram:
1. Emulsifier E471
Emulsifier merupakan zat aditif yang ditambahkan ke dalam
makanan atau minuman untuk mencampur air dan lemak. Sehingga dengan adanya
emulsifier, bahan makanan yang mengandung lemak dapat bercampur sempurna dengan
air.
Biasanya emulsifier digunakan dalam pembuatan kue, minuman
instan, coklat, es krim dan sebagainya. Emulsifier yang biasanya sering
digunakan dalam pengolahan suatu produk makanan adalah emulsifier 471 atau
biasa disingkat E471.
Nah penggunaan E471 ini sangat dilarang bagi umat Islam,
sebab E471 adalah jenis emulsifier yang berbahan dasar babi. Namun sayangnya
tidak banyak yang mengetahui hal ini. Oleh sebab itu, jika membeli suatu produk
makanan ada baiknya untuk mengecek terlebih dahulu komposisi produk tersebut.
2. Angciu
Angciu adalah sejenis arak yang biasa digunakan untuk
memasak. Biasanya angciu digunakan untuk membuat masakan khas China, Jepang,
Korea dan masakan lokal yang berorientasi pada arak.
Pada dasarnya angciu adalah hasil fermentasi ketan. sehingga
jika ketan diragikan menjadi tapai, maka angciu adalah air tapai-nya.
Penggunaan angciu pada masakan menghasilkan aroma dan rasa yang khas. Biasanya
aroma khas ini akan muncul pada saat masakan dipanggang, digoreng, ditumis dan
sebagainya.
3. Rhum
Rhum merupakan salah satu derivat alkohol yang dapat
digolongkan dalam kelompok khamar. Oleh sebab itulah penggunaan rhum dalam
pengolahan produk makanan menjadi haram hukumnya. Biasanya, penggunaan rhum
digunakan dalam proses pembuatan roti.
4. Lesitin
Seperti halnya E471, lesitin juga berfungsi sebagai zat
aditif yang ditambahkan ke dalam makanan. Biasanya lesitin digunakan secara
komersial dalam makanan yang membutuhkan pengemulsi atau pelumas alami.
Sebenarnya penambahan lesitin dalam suatu produk makanan
memiliki manfaat bagi tubuh. Hanya saja, apabila bahan pembuat lesitin ini
berasal dari babi maka jelas hal ini terlarang untuk dikonsumsi umat muslim.
Lesitin dapat berasal dari bahan nabati dan hewani, namun
lesitin yang berasal dari bahan hewani kebanyakan berasal dari babi. Hal inilah
yang menyebabkan lesitin menjdai haram.
5. Kuas Bulu Putih (Bristle)
Bristle merupakan kuas yang terbuat dari bulu babi, yang
sering digunakan untuk melumasi mentega pada adonan rotu atau cake. Sebenarnya
bristle sendiri berarti bulu babi. Sehingga penggunaannya jelas diharamkan bagi
umat muslim. Dengan demikian, pembuatan roti atau cake yang menggunakan kuas
ini tentunya dihukumi haram untuk dimakan.
6. Lard
Lard adalah lemak yang diolah dari lemak babi, yang
sumbernya dapat beerasal dari seluruh bagian babi. Lard biasanya digunakan
sebagai bahan minyak makan. bahkan karena titik lelehnya yang lebih tinggi dari
mentega, lard seringkali digunakan dalam pembuatan pie yang menghasilkan produk
yang lebih renyah.
7. Alkohol Dalam Obat
Ini yang paling sering ditemui dan pasti kita juga pernah
memakainya. Kebanyakan obat-obat yang beredar dipasaran mengandung alkohol,
sehingga jelas keharamannya. Akan tetapi di Islam terdapat pengecualian yang
membolehkan untuk mengkonsumsinya selama belum tersedia obat sejenis yang
halal.
Demikianlah 7 bahan yang bisa kita hindari atau teliti lagi
agar kita terhindar dari bahan/produk yang haram.
Kesimpulan dari wacana diatas yakni meskipun cukup sulit
selalu perhatikan kehalalan dari apa yang hendak kita pakai atau konsumsi.
Teliti dari bahan-bahan pembuatannya, atau jika memang ragu tanyakan kepada
ahlinya dan jangan sampai menyepelakan hal tersebut. Karena sesungguhnya hal
yang halal akan membawa kita menjadi pribadi yang lebih baik. Oleh karena itu
haruslah kita menjauhi hal-hal yang haram agar senantiasa mendapatkan
ridha-Nya.
Semoga menjadi pengingat dan bermanfaat
Sumber : wajibbaca.com