Mediandaterkini - Sahabat Mediandaterkini, Sholat Dhuha
Merupakan sholat sunnah yang di anjurkan, sholat yang dimana dilakukan dipagi
hari hingga menjelang dhuhur, Manfaatnya juga begitu luarbiasa, selain bisa
memperlancar rezeki juga bagus untuk kesehatan, Nah ketika kita tidak sempat
sholat sebelum berangkat kerja, bolehkan sholat dhuha di kantor ? Simak
ulasannya
Tanya:
Apakah kita boleh melaksanakan shalat Dhuha di saat jam kerja kantor, khususnya jika di tempat shalat kepenuhan oleh jama’ah sehingga shalat tersebut mesti dilaksanakan di jam kerja resmi?
Jawab:
Perlu anda diketahui bahwa hukum asal shalat sunnah adalah di rumah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tidak sepatutnya bagi seorang pegawai melalaikan pekerjaan dari atasan yang hukumnya lebih wajib dari sekedar melaksanakan shalat sunnah. Shalat Dhuha sudah diketahui adalah shalat sunnah. Oleh karenanya, hendaklah seorang pegawai tidak meninggalkan pekerjaan yang jelas lebih wajib dengan alasan ingin melaksanakan amalan sunnah. Jika memungkinkan, pegawai tersebut bisa melaksanakan shalat Dhuha di rumahnya sebelum ia berangkat kerja, yaitu setelah matahari setinggi tombak. Waktunya kira-kira 15 menit setelah matahari terbit.
Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah pengetahuan sahabat Mediandaterkini, Hanya Allah yang memberi taufik dan Hidayah.
Tanya:
Apakah kita boleh melaksanakan shalat Dhuha di saat jam kerja kantor, khususnya jika di tempat shalat kepenuhan oleh jama’ah sehingga shalat tersebut mesti dilaksanakan di jam kerja resmi?
Jawab:
Perlu anda diketahui bahwa hukum asal shalat sunnah adalah di rumah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَفْضَلُ صَلاَةِ المَرْءِ فِي
بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوْبَة
”Sebaik-baik
shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari dan
Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ
فِي بُيُوْتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوْهَا قُبُوْرًا
“Jadikanlah shalat-shalat kalian di
rumah kalian dan janganlah jadikan rumah tersebut seperti kuburan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Tidak sepatutnya bagi seorang pegawai melalaikan pekerjaan dari atasan yang hukumnya lebih wajib dari sekedar melaksanakan shalat sunnah. Shalat Dhuha sudah diketahui adalah shalat sunnah. Oleh karenanya, hendaklah seorang pegawai tidak meninggalkan pekerjaan yang jelas lebih wajib dengan alasan ingin melaksanakan amalan sunnah. Jika memungkinkan, pegawai tersebut bisa melaksanakan shalat Dhuha di rumahnya sebelum ia berangkat kerja, yaitu setelah matahari setinggi tombak. Waktunya kira-kira 15 menit setelah matahari terbit.
Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah pengetahuan sahabat Mediandaterkini, Hanya Allah yang memberi taufik dan Hidayah.
Sumber : https://rumaysho.com