MediandaTerkini – Sahabat mediandaTerkini
Tidak semestinya bagi seorang muslim meremehkan perkara hutang piutang, sebabjika
hal ini dilakukan maka sama saja orang tersebut telah menyepelekan urusan ruh
dan akhiratnya.
Sahabat medianda terkini,
Islam adalah agama yang sempurna, Selain mengatur hubungan antara manusia
dengan Rabbnya, Islam juga mengatur hubungan antara manusia dengan manusia dan
makhluk lainnya.
Dalam hal ini, Islam
mengatur hubungan interaksi sesama manusia dengan cara yang terbaik. Islam
mengajarkan berbagai akhlaq dan mu’amalah yang baik dalam semua transaksi yang
dibenarkan dan disyari’atkan, Sebagai contoh adalah transaksi jual beli, sewa
menyewa, gadai termasuk dalam hal ini adalah transaksi pinjam meminjam atau
utang piutang.
Utang piutang adalah merupakan
satu jenis muamalah yang dibenarkan syari’at Islam. Transaksi ini wajib
dilakukan sesuai dengan syari’at Islam, tak boleh menipu, tak boleh ada unsur
riba, tak boleh ada kecurangan dan kebohongan, dan yang perlu diperhatikan
adalah, hutang wajib dibayar.
Selain itu, setiap
transaksi utang piutang harus dicatat atau ditulis nominal serta waktu
pelunasannya. Ini sebagai janji dan janji wajib ditepati. Jika saat jatuh tempo
memang belum mampu untuk membayar, maka sampaikan pada yang memberikan hutang
bahwa kita belum mampu membayarnya pada hari atau pekan ini atau bulan ini dan
minta tempo lagi, agar diberi kelonggaran waktu pada hari, atau pekan, atau
bulan berikutnya.
Dalam beberapa hadits,
Baginda Rasulullah SAW pernah menjelaskan tentang musibah besar bagi siapa saja
yang berhutang namun tak melunasinya, diantaranya adalah sebagai berikut,
1.
Ruh Seorang Mukmin Akan Terkatung-katung (Tertahan) Pada Hutangnya Hingga
Dilunasi
Dari Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:
نَفْسُ الْـمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّىٰ يُقْضَى عَنْهُ
Jiwa seorang mukmin itu
terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai hutang dilunasi. (HR. Ahmad)
Bahkan, Rasulullah pernah
menjelaskan, sekalipun seorang mukmin tersebut mati dalam keadaan syahid,
hutang pun akan tetap ditangguhkan
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr
bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
يُغْفَرُ لِلشَّهِيْدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ
Orang yang mati syahid
diampuni seluruh dosanya, kecuali utang (HR. Muslim)
2.
Siapa Saja yang Mati Namun Belum Melunasi Hutang, Maka Surga Haram Baginya
Sebagaimana dijelaskan
oleh Rasulullah SAW,
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى جَنَازَةٍ فَقَالَ أَهَا هُنَا مِنْ بَنِى فُلاَنٍ أَحَدٌ .
قَالَهَا ثَلاَثاً فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- مَا مَنَعَكَ فِى الْمَرَّتَيْنِ الأُولَيَيْنِ أَنْ تَكُونَ أَجَبْتَنِى أَمَا إِنِّى لَمْ أُنَوِّهْ بِكَ إِلاَّ لَخَيْرٍ إِنَّ فُلاَناً –
لِرَجُلٍ مِنْهُمْ –
مَاتَ إِنَّهُ مَأْسُورٌ بِدَيْنِهِ .
قَالَ قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ أَهْلَهُ وَمَنْ يَتَحَزَّنُ لَهُ قَضَوْا عَنْهُ حَتَّى مَا جَاءَ أَحَدٌ يَطْلُبُهُ بِشَىْءٍ
Samurah bin Jundub
berkata: “Kami pernah bersam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di
hadapan seorang jenazah, lalu beliau bersabda: “#8220;Apakah disini ada seorang
dari Bani Fulan?”, beliau bertanya itu sebanyal tiga kali, lalu seorang
berdiri, maka Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya:
“Apa yang menahanmu pada yang kedua dan ketiga kalinya untuk menjawabku, aku
tidak akan menyebutnya di hadapanmu kecuali untuk kebaikan, sesungguhnya si
fulan –salah satu dari keluarga mereka- ia meninggal dan ia tertahan dengan
hutangnya”, ia (Samurah) berkata: “Sungguh aku telah melihat keluarganya dan
siapa saja yang sedih untuknya melunasi hutangnya, sehingga tidak ada
seorangpun yang menagih sesuatu kepadanya.” (HR. Ahmad)
Syeikh Abdul Muhsin Al
Abbad berkata:
أي: محبوس عن دخول الجنة.
“Maksud
dari “ia tertahan dengan hutangnya” adalah ia tertahan dari masuk surga.
Allohumma inni a’udzubika
minal hammi wal hazani, wa’audzubika minal ajzi wal kasali, wa’audzubika minal
jubni wal bukhli, wa a’udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijali
(Ya Allah.. sesungguhnya
aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada
Engkau dari lemah dan malas, Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan
kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang dan
kesewenang-wenangan manusia)
Amiin Ya Rabbal ‘Alamiin
Sumber:Disini