MediandaTerkini –
Sahabat MediandaTerkini Di zaman sekarang, banyak para ibu yang memiliki
pekerjaan di luar tempat tinggal lalu menitipkan anaknya kepada kakek atau
neneknya, entah semata-mata memberi sebagai bentuk bakti atau serupa gaji sebab
anak dititipkan.
Tidak bisa disangkal
bahwa kewajiban mendidik anak ialah tanggungjawab utama orangtua kandung, sebab
mereka adalah merupakan amanat mulia yang dititipkan Allah pada kita dan
insyaallah bisa menjadi investasi amal kebajikan di kemudian hari.
Namun, alih-alih
memanfaatkan kesempatan menanamkan buah kebajikan pada anak, banyak orangtua
yang mengalihkan sebagian besar waktu penjagaan kepada orang lain khususnya
kepada ibu sendiri atau ibu mertua. Salah satu alasannya ialah demi mengejar
karir.
Sahabat
mediandaTerkini dalam masalah ini, cobalah kita bertanya pada diri kita sendiri
dengan nurani. Apakah perbuatan kita tersebut bisa dikatakan benar dan bisa
dibenarkan secara syariat atau tidak?
Yang pertama,
tanyakan dalam hati sanubari kita, apa sebenarnya yang melandasi perbuatan
tersebut? Apakah karena orangtua kita lebih baik dalam mendidik anak-anak
kita Atau hanya demi mengejar karir?
Kedua, pastikan
apakah orangtua kita merasa terhibur dengan kehadiran cucu-cucu di rumahnya
setiap hari? Atau malah mengganggu kesibukan mereka, orangtua kita dengan
usianya yang semakin senja dan tubuh yang tidak seoptimal dulu malah merasa
kelelahan dan terbebani.
Apalagi bila kita tidak
memberikan bakti berupa uang lagi setelah orangtua kita berhenti menjaga
anak-anak kita. tidakkah hal itu akan membuat orangtua merasa bahwa mereka
hanya diberi uang sebab menjaga anak-anak kita?
Perhatikanlah, apabila
niat kita hanya meraih jenjang karir yang tinggi kemudian orangtua terbebani
maka perbuatan kita termasuk dzalim dan hal itu adalah merupakan dosa.
Dosa sebab telah
mengesampingkan kewajiban mendidik anak sekaligus mendzalimi orangtua kita.
Naudzubillah min dzalik
Semoga bermanfaat.
Sumber:wajibbaca