Selasa, 24 Maret 2020

Darurat Virus Corona Diperpanjang Hingga 29 Mei

Medianda - Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan perpanjangan status darurat bencana akibat Virus Corona hingga 29 Mei 2020.


Dengan perpanjangan tersebut, maka momen puasa dan lebaran tercatat masih dalam masa darurat bencana nasional.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR juga mengingatkan terkait mudik lebaran tak perlu dilakukan, lantaran masa darurat bencana diperpanjang.
Dikutip dari Kompas.com, keputusan perpanjangan masa darurat bencana akibat Virus Corona tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.
“Ya benar (ada surat keputusan),” ujar Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Rita Rosita.
Jika menilik pada masa akhir darurat bencana akibat Corona yakni 29 Mei 2020, maka puasa dan juga lebaran pada tahun ini akan masuk pada masa darurat bencana.
Meski penetapan awal puasa akan ditetapkan melalui sidang isbat, namun hari pertama bulan puasa 1441 Hijriah diperkirakan jatuh antara 23 April hingga 25 April 2020.
Sementara menurut kalender hari libur nasional 2020, hari raya idul Fitri jatuh pada 24-25 Mei 2020.
Dengan begitu, mulai awal puasa hingga Idul Fitri masih dalam kondisi darurat bencana.
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga telah meminta masyarakat Indonesia untuk menahan diri dengan tak mudik ke kampung halaman ketika Hari Raya Idul Fitri 2020.
“Iya, kan sama saja saling memaafkan (waktu Lebaran), nanti setelah wabah mereda, baru (pulang kampung),” kata Azis.
Hal ini menyikapi masa perpanjangan status darurat bencana karena Corona yang ditetapkan hingga 29 Mei 2020.
Azis menyarankan agar momen saling memaafkan saat lebaran dilakukan melalui sambungan telepon atau fitur video call.
“Bersilaturahmi, sekarang dengan adanya telepon, video call bisa dilakukan, bisa saling memaafkan dengan telepon atau video call begitu,” kata Azis.
Namun, ia mengatakan, tak menutup kemungkinan masyarakat bisa melakukan mudik, apabila kondisi wabah virus corona ke depannya semakin mereda.
Mari kita berdoa agar wabah covid19 segera berakhir sebelum ramadhan. Aamiin
Sumber: tribunnews.com
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Darurat Virus Corona Diperpanjang Hingga 29 Mei