Selasa, 06 April 2021

Mengenal Sidang Isbat dan Dua Metode Penentuan Awal Ramadhan 2021




Jelang memasuki bulan Ramadhan 1442 H, Kementerian Agama menetapkan pelaksanaan sidang isbat akan digelar pada 12 April 2021 secara daring dan luring di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta. Sidang isbat akan diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Ramadhan dan pelaksanaan rukyatul hisab.

Dikutip dari detiknews, penetapan awal Ramadhan melalui hasil hisab, akan ditentukan melalui posisi hilal yang terdapat 86 titik di seluruh Indonesia. Posisi inilah yang dihitung sebagai 1 Ramadhan. Penetapan hasil sidang isbat dilakukan melalui dua metode oleh Kemenag, yaitu rukyah dan hisab.

Perbedaan antara rukyah dan hisab terletak pada alat yang digunakan. Seperti yang dilansir dari Ahmad Izzuddin dalam buku Fiqih Hisab dan Rukyah, yang dimaksud dengan metode rukyah adalah penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan ditetapkan berdasarkan rukyah atau melihat bulan yang dilakukan pada hari ke-29. Artinya, rukyah ini hanya sebatas pengamatan dengan mata telanjang tanpa menggunakan alat.


Sedangkan, metode hisab lebih merujuk pada penghitungan falak artinya metode ini bergantung pada perhitungan secara matematis dan astronomi. Berbeda dari metode rukyah yang lebih bersifat ta'abudi-ghair ma'qul al-ma'na atau tidak dapat dirasionalkan pengertiannya, metode hisab dinilai bersifat ta'aqquili-ma'qul al-ma'na yang berarti dapat dirasionalkan, diperluas, dan dikembangkan.

Sedangkan, metode hisab lebih merujuk pada perhitungan falak artinya metode ini bergantung pada perhitungan secara matematis dan astronomi. Berbeda dari metode rukyah yang lebih bersifat ta'abudi-ghair ma'qul al-ma'na atau tidak dapat dirasionalkan pengertiannya, metode hisab dinilai bersifat ta'aqquili-ma'qul al-ma'na yang berarti dapat dirasionalkan, diperluas, dan dikembangkan.

Perbedaan pendapat untuk penentuan awal dan akhir Ramadhan antara para ulama juga tidak bisa dihindarkan. Untuk metode rukyah, Ibnu Hajar tidak membolehkan pengukuran menggunakan cara pemantulan melalui permukaan kaca atau air. Atau Al-syarwani yang justru menekankan bahwa penggunaan alat yang mampu mendekatkan atau membesarkan bentuk benda, seperti teleskop, air, atau ballur (seperti kaca yang berwarna putih) masih dibolehkan.


Metode hisab juga memiliki 3 metode yang berbeda pula, seperti, metode hisab haqiqi taqribi (data bulan dan matahari), metode hisab haqiqi tahqiqi (sistem astronomi dan matematika modern), serta metode hisab haqiqi kontemporer (penelitian terakhir sesuai kemajuan sains).

Kedua metode sama-sama masih belum sempurna juga memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Oleh karena itu keduanya masih dipakai bersamaan untuk saling melengkapi hasil sidang isbat.  



SUMBER: www.detik.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Mengenal Sidang Isbat dan Dua Metode Penentuan Awal Ramadhan 2021