Fenomena mahal atau naik drastisnya harga dari uang koin kelapa sawit kini akhirnya ditanggapi Bank Indonesia.
Ya, menanggapi viral dan hebohnya uang koin kelapa sawit yang dijual dengan harga selangit mulai Rp 50 juta hingga Rp 300 juta, Junanto Herdiawan selaku Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia menegaskan, bahwa uang pecahan Rp 1.000 bergambar kelapa sawit masih berlaku sampai saat ini, belum termasuk kategori uang kuno.
“Uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran, kalau uang berlaku, nilainya ya sesuai yang tertera,” tutur Junanto, dilansir dari TribunBatam.com.
Jikalaupun uang logam tersebut dibeli dari penjual atau melalui e-commerce, maka harga uang logam tersebut bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.
Namun sekali lagi Junanto menegaskan, bahwa uang logam yang tengah viral di situs penjualan ini belum ditarik dari peredaran, dan nilai tukarnya masih sama dengan nominalnya.
Di samping itu, Bank Indonesia juga tidak memberlakukan jual beli uang tersebut.
sumber : palingseru.com