Farhat Abbas menanggapi soal aksi keluarga Ayu Ting Ting yang meminta bantuan aparat kepolisian dan KBRI Singapura untuk menangkap haters cucunya, Kartika Damayanti alias KD.
Menurut Farhat Abbas, permintaan orangtua Ayu Ting Ting itu sangat mustahil dipenuhi.
“Hanya gegara menghina sedikit pasal 27 ayat 3 UU ITE, polisi datang menangkap. Itu biayanya besar banget, nggak mungkin," ujar Farhat Abbas dilansir Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Pasalnya Ayu Ting Ting harus rela menggelontorkan uang yang fantastis apabila ingin membawa pulang KD.
“Memang untuk ekstradisi perjanjian Singapura mengembalikan orang Indonesia memang lebih mahal,” kata Farhat Abbas.
Dia juga mengimbau kepada aparat untuk memfasilitasi kasus ini agar berakhir damai.
“Tapi yang jelas bapak kapolri UU ITE, diupayakan mediasi. Jadi, menurut saya, selama masyarakatnya mengerti mediasi cinta damai, saya minta polisi tegasin. Jadi, nggak usah korban main hakim sendiri,” imbuhnya.
Dia pun meminta agar keluarga biduan Depok itu bersabar. Farhat Abbas menilai KD pasti akan pulang ke Indonesia apabila sudah waktunya.
"Tunggu dia balik Indonesia, mengikuti prosedur. 10 tahun itu orang balik ke Indonesia, prosedur akan terus berlanjut," tutur Farhat Abbas.
Seperti diketahui, orangtua Ayu Ting Ting menyambangi rumah KD yang berada di kawasan Bojonegoro. Hal itu buntut anak Ayu Ting Ting dihina-hina.
Saat tiba di sana, KD rupanya bekerja di Singapura. Keluarga Ayu Ting Ting hanya bertemu orangtua KD.
Dari sinilah, Umi Kalsum mengeluarkan meminta bantuan KBRI Singapura untuk ikut memproses kasus ini.
sumber : suara.com