Rabu, 27 Oktober 2021

Padahal Korban Sedang Hamil, Lagi 2 Oknum Penyidik Polsek Diduga Garap Istri Tahanan


 

Dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, diperiksa Propam Polda Sumut karena diduga melakukan pencabulan terhadap tahanan.

Korban merupakan MU (19 tahun), istri dari SM tahanan kasus narkoba yang ditahan di sel penjara Mapolsek Kutalimbaru. Diduga, Aiptu DR memperkosa dan memeras MU dengan meminta sepeda motornya.

Sedangkan Bripka RHL, diduga memeras MU dengan meminta uang sebesar Rp30 juta dan diming-imingi akan membebaskan suami korban. Kini, kedua oknum tersebut masih diperiksa oleh Propam Polda Sumut.

Oknum SM ditangkap oleh pihak Polsek Kutalimbaru di rumahnya di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada 4 Mei 2021. Saat ditangkap, ia sedang bersama temannya (AS).

Kasus dugaan penyelewengan kewenangan oleh oknum polisi dengan mencabuli keluarga tahanan kembali memang sudah pernah terjadi. sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di lingkungan Polsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Terkait dengan berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Mautong dan Kapolsek yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto saat dihubungi Indozone, Senin (18/10/2021).


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Padahal Korban Sedang Hamil, Lagi 2 Oknum Penyidik Polsek Diduga Garap Istri Tahanan