Medianda - Kegiatan bersepeda bareng jadi fenomena baru di Indonesia di
tengah pandemi Covid-19.
Sayang, ulah negatif sejumlah pesepeda yang seringkali
menguasai jalan raya dan tak mau mengikuti rambu lalu lintas, menjadi catatan
buruk.
Satu peristiwa kelakuan buruk para pesepeda, terjadi di
Mojokerto.
Adalah Mf (18) warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Kabupaten
Sidoarjo, yang menjadi korbannya.
Mf menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pesepeda di
Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Akibat penganiayaan tersebut Mf mengalami lebam di bagian
perut dan bahu kanan serta luka gores pada leher sebelah kanan.
Aksi penganiyaan terhadap pelajar yang dilakukan oleh
gerombolan pesepeda itu terekam kamera
CCTV di sekolahnya, Senin (6/7/2020) pukul 09.00 WIB.
Dari rekaman kamera CCTV durasi 02.51 menit terlihat tiga
orang pesepeda menghampiri korban.
Pelaku tiba-tiba mengeroyok dan memukul korban pada bagian
perut sampai jatuh tersungkur.
Korban berupaya berdiri terlihat menahan sakit akibat
pukulan itu.
Di saat bersamaan muncul seorang pesepeda bertubuh kekar
mendatanginya dan langsung menendang tubuh korban dari arah belakang.
Pemukulan itu masih terus berlanjut meski warga setempat dan
pengguna jalan berupaya melerainya. Bahkan pelaku masih saja berulang kali
memukul korban di bagian kepalanya.
Penganiayaan berhenti seusai korban dilerai oleh Tentara dan
menjauh dari lokasi kejadian perkara.
Korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek
Magersari, Polres Mojokerto Mojokerto.
Kapolsek Magersari, Kompol M. Sulkan membenarkan adanya
kejadian penganiayaan terhadap pelajar yang dilakukan oleh sekolompok pesepeda.
“Kami masih memeriksa saksi sekaligus rekaman kamera CCTV
terkait kasus penganiayaan yang melibatkan rombongan pesepeda,” ujarnya di
Polsek Magersari, Selasa (7/7/2020).
Ia menjelaskan kronologi penganiayaan ini berawal korban
berangkat dari rumah mengendarai motor Honda Beat warna hitam W 5511 TA menuju
sekolahnya di SMK Raden Patah.
Korban bertemu rombongan Gowes sepeda ontel yang berjalan
beriringan indikasi menutup jalan di pertigaan Jatikulon, Mojoanyar Kabupaten
Mojokerto.
“Korban berkata minggir bos dan melanjutkan perjalanan
menuju ke sekolahnya,” jelasnya.
Menurut dia, korban berhenti di pertigaan tepatnya di
samping sekolah SMK Raden Patah.
Ternyata korban disusul oleh rombongan pesepeda sampai
terjadi kejadian itu.
“Motif penganiayaan ini diduga lantaran rombongan pesepeda
merasa tersinggung dengan perkataan korban sehingga terjadi insiden tersebut,”
ungkapnya.
Tindakan arogan sekelompok pesepeda itu tidak dapat
dibenarkan lantaran pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka
itu adalah perbuatan penganiayaan yang merupakan tindakan Pidana.
“Pelaku belum diketahui masih dalam penyelidikan,”
terangnya.
Korban penganiayaan, Mf (18) mengatakan berharap pihak
Kepolisian dapat segera menangkap pelaku pengeroyokan.
Ia akan menempuh jalur hukum terkait kasus penganiayaan ini.
“Saya tidak kenal pelaku semoga bisa cepat ditangkap dan
dihukum sesuai perbuatannya,” tandasnya.
Sumber: tribunnews.com