Kamis, 24 Juni 2021

Kasihan Gadis 16 Tahun Ini Malah Diper***a Di Kantor Polisi, Sempat Dibanting Terlebih Dahulu


 

Diduga melakukan pemer***aan terhadap gadis remaja berusisa 16 tahun, di salah satu ruang pemeriksaan di Polsek Jailolo Selatan Halmahera Barat, Maluku Utara. Ulah Briptu II ini kembali mencoreng nama Institusi Kepolisian RI.

Kejadian ini berawal saat korban dibawa ke Polsek Jailolo Selatan dengan mobil patrooli bersama temannya yag diamankan dari sebuah penginapan di Desa Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Sabtu malam (12/6/2021).

Kemudian, korban  diinterogasi di ruangan lain secara terpisah dengan temannya. Korban yang saat itu diinterogasi dengan Briptu II dan temannya diperiksa oleh anggota polisi lainnya yang akrab disapa Jiks. Korban dan temannya ditangkap karena dituduh melakukan aksi pelarian, namun kenyataanya mereka sudah mendapat izin dari kedua orang tua mereka.

Karena saat itu hari sudah larut malam, kemudian mereka disuruh menginap di Polsek tersebut. Namun, hal yang tidak diinginkan malah terjadi. Saat teman korban keluar ruangan untuk menelepon keluarganya, Briptu II melancarkan aksi bejatnya.

Briptu II mengunci pinu ruangan dan mengajak korban melakukan hubungan badan dengan mengancam akan memenjarakan korban jika ia menolak. Korban yang saat itu menolak ajakan Briptu II, membuat anggota polisi itu marah.

Kemudian, Briptu II memper***a korban dengan kekerasan. Ia membanting korban ke lantai da menyumpal mulutnya dengan kasar. Setelah itu, ia membuka pakaian korban dan memper***anya. Saat ejakul**i, Briptu II menyemprotkan spremanya ke kertas HVS yang ada di ruangan tersebut.

Teman korban yang sudah selesai menelepon keluarganya, kemudian memanggil korban yang saat itu sedang diper***a dalam ruangan tersebut. Namun, teman korban malah mendapati bahwa ruangan itu terkkunci dan lampu padam. Tidak lama kemudian, Briptu II keluar dari ruangan dan menghidupkan kembali lampu ruangan.

Saat itu, korban dalam kondisi menanis dan ketakutan. Kemudian, korban menceritakan apa yang baru saja ia alami kepada temannya. Namun, saat itu mereka tiidak bisa kabur dari kantor polisi tersebut karena ditahan oleh Briptu II. Hingga keesokan paginya, korban dan temnnya malah dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Anggota polsek yang lain merasa bingung dan bertanya kepada korban dan temannya mengapa mereka berada di dalam sel. Setelah itu, mereka kemudian dibebaskan da kasus ini samapi ke atasan. Di hari yang sama beberapa jam kemudian Briptu II langsung diamankan dan ditahan di Polres Ternate. Kini kasus ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara ucap Kapolres Halmahera Barat AKBP Indra Andiarta.

“Sedangkan untuk kode etik ditangani oleh Propam Polda (Maluku Utara),” ujar Indra kepada wartawan.




sumber : palingseru

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Kasihan Gadis 16 Tahun Ini Malah Diper***a Di Kantor Polisi, Sempat Dibanting Terlebih Dahulu