Seorang petugas PLN nyari ditebak oleh seorang pelanggan menggunakan Parang karena menggunakan meteran palsu atau melakukan pencurian listrik peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi 35 detik dan kemudian viral di dunia maya. Diduga kejadian tersebut terjadi di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam video tersebut terlihat produk spln sedang duduk bersama seorang temannya. Namun, tiba-tiba saja keluar seseorang dari dalam rumah yang diduga pemilik rumah sambil marah-marah dan membawa barang di kedua tangannya.
“Kita tre nda tako, maso penjara 24 taong nda apa-apa (Saya tidak takut masuk penjara 24 tahun tidak apa-apa),” kata pemilik rumah dalam video viral tersebut, dikutip Rabu (23/6/2021).
Kemudian pemilik rumah tersebut menuju ke petugas yang merekam kejadian namun berbalik kembali ke petugas yang sedang duduk di kursi dan mengancam dengan Mengayunkan Parang yang ia bawa. Karena menyadari aksinya direkam oleh petugas lainnya kemudian oknum tersebut marah-marah serta mendekati petugas sambil mengancamnya.
“Hei om, ta ajar, kalo ngoni mo bawa ni meter, ini kita yang bayar (Hei Pak, saya mau ajar? kalau kalian mau bawa ini meter, ini saya yang bayar,” kata pemilik rumah tersebut.
“Iyo ba video kita, musti, so deng barang tajam, lapor, ada polisi kiapa (iya saya ada rekam video. Harus sudah bawa barang tajam. Laporkan polisi, kenapa),” kata petugas yang merekam video tal mau kalah.