Sabtu, 26 Juni 2021

Sakit Hati Diputuskan, Pria Ini Malah Upload Video Syur Pacarnya Ke Situs Porno


 

Karena merasa sakit hati dan tidak terima gra-gara diputuskan secara sepihak oleh sang kekasih. Seorang pemuda asal Gresik, Boy Hartawan Simamora (BHS) menyebarkan foto dan video syur sang mantan kekasih. Ia juga menyebarkan foto dan video syur tersebut di media sosial hingga situs dewasa (situs porno).


Boy mengkau melakukan hal tersebut karena merasa sakit hati lantaran ia ditolak sang mantan pacar saat ngajak balikan. Boy dan mantan pacarya itu sudah berpacaran sejak 2017 lalu. Kemudian, korban memutuskan pelaku pada 2 Mei 2021. Karena diputuskan sepihak itu, kemudian pelaku sebar foto dan video syur mantan pacar. 

“Motifnya sakit hati. Tersangka tidak terima diputus oleh mantan pacarnya. Sehingga dia melakukan itu untuk melampiaskan kemarahannya kepada sang pacar,” ungkap Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6).


Kejadian terungkap atas laporan dari korban, LDK (25) yang tinggal di Sidoarjo. Korban merasa malu dan sangat dirugikan karena foto-foto syurnya beredar luas di situs dewasa dan disebarkan ke media sosial oleh Boy.


Pelaku kemudian ditangkap beserta barang bukti berupa dua unit Handphone Samsung warna hitam dan dua buah simcard. Kini Boy harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Boy disangkakan Pasal 27 ayat (1), Pasal 45 dan atau Pasal 45B UURI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI No. 11 TRahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun.



sumber : palingseru.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Sakit Hati Diputuskan, Pria Ini Malah Upload Video Syur Pacarnya Ke Situs Porno