Sebuah aksi pembakaran terhadap manusia secara hidup-hidup belum lama ini terjadi, dan menggegerkan warga Dukuh/Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Pada Sabtu (26/6/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga bernama Bintang Alfatah (55) tiba-tiba disiram cairan bensin oleh MY (50), yang beralamat sama dengan lokasi kejadian.
“Pelaku menyiramkan bahan bakar minyak jenis pertalite ke tubuh korban dan membakar menggunakan korek api. Korban lalu keluar dari rumah tersebut sambil minta tolong. Kemudian korban ditolong warga dan dilarikan ke RSU Simo,” jelas Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto, mewakili Kapolres Boyolali dan Kapolsek Simo, Minggu (27/6).
Adapun masalah yang melatarbelakangi tindak penganiayaan itu, ungkap Aiptu Budiarto, disebabkan persoalan jual beli tanah.
Jadi, sekitar 10 tahun lalu pelaku MY menjual rumahnya kepada pria bernama Aji, dengan harga sekitar Rp 80 juta.
“Aji memberi uang muka Rp 10 juta. Sisanya nanti akan ditutup dengan pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah milik pelaku tersebut. Saat itu pelaku juga tanda tangan karena merasa yakin tidak akan ditipu oleh Aji,” lanjut Aiptu Budiarto.
Namun malang baginya, begitu uang dari bank cair sekitar Rp 80 juta, Aji justru membawa lari uang tersebut. Sementara kredit di bank tetap berjalan dan mengalami macet karena tidak pernah dicicil hingga akhirnya berujung pelelangan rumah.
“Lelang pertama yang menang orang Solo. Kemudian dijual lagi kepala mantan Kades Simo, Suryani. Oleh Suryani, rumah itu dijual lagi kepada korban (Bintang Alfatah). Korban lalu meminta klarifikas kepada pelaku yang masih menempati rumah yang telah ia beli, hingga terjadi peristiwa itu,” Aiptu Budiarto menjelaskan lebih lanjut, dilansir dari liputan6.com.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga saat ini. Sementara pelaku MY telah diproses secara hukum, mempertanggungjawabkan perbuatan s**isnya kepada korban.