Sepertinya suatu kebanggaan bila wanita hamil dalam naungan pernikahan. Padahal itu seharunya menjadi hal wajar. Kenapa? Karena di lingkungan kita sekarang ini, wanita hamil serta melahirkan di luar nikah alias zina sudah begitu banyaknya dan sepertinya kejadian berlumur dosa ini terlihat wajar.
Rasul sudah mengatakan bahwa di akhir zaman memang akan terjadi banyak perzinahan.
“Wahai umat Muhammad, tidak ada yang lebih tersinggung (ghirah) melebihi Allah ketika seorang hamba laki-laki dan perempuan berzina. Hai umat Muhammad seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui apa yang aku ketahui niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.”
Kemudian, Rasulullah mengangkat kedua tangannya dan berkata, “Ya Allah, apakah hal ini sudah aku sampaikan?” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ada banyak yang membandingkan bahwa ternyata perempuan yang hamil dan melahirkan anak hasil zina itu lebih mudah melalui prosesnya jika dibandingkan dengan wanita yang telah menikah.
Coba saja perhatikan. Biasanya, wanita yang hamil karena zina tidak begitu terlihat perubahan fisiknya. Tahu-tahu sudah tiga atau lima bulan. Rata-ratanya wanita yang hamil namun belum menikah ini dapat bersalin dengan mudahnya di lokasi manapun tanpa bantuan siapapun.
Kadang-kadang, tanda-tanda sebagai orang hamil juga tidak terlihat. Perutnya tidak terlihat besar, dapat pula berjalan dengan gagahnya. Kadang, bisa pergi ke sekolah dan membuat kegiatan lapangan sebagaimana siswa lainnya, sedangkan sebenarnya sedang mengandung.
Dikutip dari mozaik.inilah.com, ternyata, ketakutan yang amat sangat membuat seorang wanita dapat melahirkan anaknya dengan mudah. Mulai dari hubungan yang salah, ketika hamil tidak timbul kesusahan sebagaimana wanita-wanita biasa ketika sedang hamil. Allah SWT mencabut rasa kesusahan itu sehingga tidak mendapatkan pahala sebagaimana wanita-wanita lain yang bersusah payah ketika hamil hasil pernikahan yang sah.
Kemudian ketika melahirkan, mudah saja anak itu keluar. Maka, pahala sakit karena melahirkan anak itu telah diangkat darinya. Wanita biasa, pada keadaan begini harus dibantu oleh bidan yang terampil, itu pun susah dan sakit untuk melahirkan anak, tetapi wanita yang telah berzina tidak demikian adanya.
Setelah anak itu lahir, tidak jarang bayi itu dibunuh agar tidak meninggalkan jejak. Mengapa sampai begitu kejam? Karena perasaan kasih sayang sudah dicabut juga darinya. Allahualam bishawwab.
“Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang),” (al Israa`/17 : 32)