Rabu, 08 September 2021

Viral, Video Uang Koin Rp 500 Berwarna Kuning Disebut Bisa Ditukar Uang Senilai Rp 750.000, Ini Penjelasan BI


 

Setelah heboh dan viral uang koin Rp 1.000 kelapa sawit dihargai sangat mahal di salah satu marketplace, dengan harga kisaran ribuan hingga ratusan juta. Kini giliran uang koin Rp 500 warna kuning yang disebut-sebut bisa ditukar dengan uang senilai Rp 750.000.

Kabar ini mencuat dari unggahan video TikTok dari akun @arumhajj. Bahkan dalam narasinya, dia mengajak para netizen untuk segera menukarkan uang koin tersebut ke Bank Indonesia.


“Ayo buruan ditukar yak ke BI,” tulis akun tersebut.


Seperti kasus uang koin Rp 1.000 kelapa sawit, pihak Bank Indonesia kini juga langsung buka suara terkait video viral tersebut.


Disampaikan langsung oleh Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan, video itu dipastikan hoax dan ada kesalahpahaman di sini.


“Yang diumumkan oleh BI yang dicabut dari peredaran salah satunya adalah Uang Rupiah Khusus tahun 1990 yang terbuat dari emas, yang nominalnya tertera 750 ribu,” jelas Junanto.

Jadi, bukan seluruh uang koin Rp 500 bergambar melati, seperti uang yang terdapat dalam video viral tersebut.


“Uang yang ditampilkan di tengah video tersebut adalah uang koin Rp 500 bergambar melati. Uang itu dikeluarkan tahun 91 dan 97, dan saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jadi nilainya ya Rp 500,” tegas dia, demikian dikutip Kompas.com.


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Viral, Video Uang Koin Rp 500 Berwarna Kuning Disebut Bisa Ditukar Uang Senilai Rp 750.000, Ini Penjelasan BI