Sucipto (44 tahun) seorang suami yang rela membiarkan istrinya sediri, Badriyah (36 tahun) menikah lagi dengan pria lain. Kejadian itu terjadi di Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Badriyah menikah lagi dengan seorang pria berinisial AK.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, mengatakan bahwa pernikahan Badriyah dengan AK sudah berlangsung sekitar tiga bulan yang lalu. Sucipto yang juga merupakan suami dari Badriyah juga ikut serta dalam membantu sang istri agar bisa menikah dengan AK tanpa hars bercerai.
Diketahui bahwa Sucipto mempromosikan sang istri melalui aplikasi MiChat. Dari aplikasi tersbut kemudian Badriyah berkenalan dengan AK. Hubungan Badriyah dan AK pun berlanjut hingga ke pernikahan.
Sucipto yang bekerja sebagai perangkat desa di Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem, memalsukan dokumen-dokumen yang dperlukan oleh istrinya untuk menikah lagi. Ia membuat akta nikah agar Badriyah dapat menikah dengan AK.
“Yang dipalsukan adalah data-data atau surat untuk membuat akta nikah. Dengan alasan ekonomi, mereka sepakat untuk istrinya nikah lagi,” ujar Dandy dalam konferensi pers hari Senin (13/9/2021).
Sedangkan Badriyah yang merupakan kepala sekolah di sebuah PAUD di Desa Jolotundo, menggunakan identitas milik SC yang merupakan seorang guru di PAUD yang diasuh oleh Badriyah. Selama menikah dengan AK, Badriyah mendapat nafkah Rp450 ribu perminggu.
Selama tiga bulan, Badriyah membagi waktunya untuk AK dan juga Sucipto. Pada malam har ia akan bercinta dengan AK, sedangkan saat siang ia bercinta dengan Sucipto. Hal itu ia lakukan selama tiga bulan sebelum akhirnya ditangkap.
“Suaminya mengetahui hal tersebut dan mereka berdua sepakat untuk mencari laki-laki lain untuk dinikahkan dengan istrinya. Dengan harapan, si laki-laki ini memberikan nafkah. Sejauh ini yang sudah berjalan Rp450 ribu per minggu,” terang Dandy.
SC yang saat itu datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengurus berkas pernikahannya dengan calon suaminya, terkejut karena mengetahui bahwa identitas atas namanya terdaftar telah menikah. Dari sinilah, kasus ini terbongkar. Ia juga mengetahui bahwa identitasnya sudah dipakai oleh Sucipto untuk memuluskan pernikahan istrinya.
“Jadi data korban diambil oleh pelaku laki-laki (Sucipto) untuk mendaftarkan ke KUA untuk menikahkan istrinya,” kata Dandy.
Dandy mengatakan bahwa akta nikah Badriyah dengan AK asli dan resmi, bukan pernikahan kontrak. Alasan pasangan suami istri ini melakukan aksinya adalah karena masalah ekonomi. Selain itu, pihak kepolisian juga mendapat pengakuan dari Badriyah bahwa ia tidak puas dengan layanan seksual dari Sucipto.
“Hasil pemeriksaan, si istri ini kurang puas,” kata Dandy.