MediandaTerkini – Mungkin sudah taka sing lagi dengan
pertanyaan seperti ini : Bagaimanakah hukumnya seorang istri yang lebih menaati
orangtuanya daripada suaminya? Apakah bisa digolongkan sebagai istri durhaka?
Lebih utama mana antara menghormati ibu dan suami? Apakah
tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah yang berbunyi: Siapa yang harus
dihormati, ibumu, ibumu, ibumu, baru bapakmu?
Bagi seorang wanita yang belum menikah maka orang tua lebih
berhak untuk ditaati. Namun ketika ia telah menikah maka taat kepada suami
merupakan kewajiban yang lebih diutamakan melebihi orang tuanya. Ketaatan yang
dimaksud di sini tentu saja bukan hal yang berhubungan dengan perkara maksiat.
Sebagaimana sabda Nabi:
لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق
“Tidak ada kewajiban taat kepada
makhluk dalam bermaksiat kepada Al Khaliq (Maha Pencipta). (HR. Bukhari no.
6830, Muslim no. 1840 dan Nasai no. 4205).
Apabila ketaatakan kepada suami berseberangan dengan
ketaatan kepada orang tua, maka bagi seorang wanita (istri) muslimah wajib
mendahulukan ketaatan kepada suaminya. Imam Ahmad berkata tentang wanita yang
memiliki suami dan seorang ibu yang sedang sakit: “Ketaatan kepada suaminya lebih
wajib atas dirinya daripada mengurusi ibunya, kecuali jika suaminya mengizinkannya”.
Seperti pada kisah berikut ini, dimana meskipun sang suami
melarang istri untuk menjenguk ayahnya. Ia pun tetap menurutinya karena memang
kewajiban istri adalah menuruti keinginan suaminya. Sebuah kisah, dimana suatu
saat, dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malik
dikisahkan tatkala sahabat
bepergian untuk berjihad, ia meminta istrinya agar tidak keluar rumah sampai ia
pulang dari misi suci itu.
Di saat bersamaan, ayahanda istri sedang sakit. Lantaran
telah berjanji taat kepada suami, istri tidak berani menjenguk ayahnya.
Merasa memiliki beban moral kepada orang tua, ia pun
mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada Rasulullah. Beliau menjawab,
“Taatilah suami mu.” Sampai sang ayah menemui ajalnya dan dimakamkan, ia juga
belum berani berkunjung.
Untuk kali kedua, ia menanyakan perihal kondisinya itu
kepada Rosulullah, dan Jawaban yang sama ia peroleh, “Taatilah suami mu.”
Selang berapa lama, Rasulullah mengutus utusan kepada sang
istri tersebut agar memberitahukan kabar, bahwa Allah telah mengampuni dosa
ayahnya berkat ketaatannya pada sang suami.
Kisah yang dinukil oleh at-Thabrani, setidaknya
menggambarkan tentang bagaimana seorang istri bersikap.
Manakah hak yang lebih didahulukan antara hak orang tua dan
hak suami, tatkala perempuan sudah menikah. Bagi pasangan suami istri, kedua
hak itu kerap memicu kebingungan dan dilema.
Menurut Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam kumpulan fatwanya
yang terangkum di Fatawa Mu’ashirah bahwa memang benar, taat kepada orang tua
bagi seorang perempuan hukumnya wajib.
Tetapi, kewajiban tersebut dibatasi selama yang bersangkutan
belum menikah. Bila sudah berkeluarga, seorang istri diharuskan lebih
mengutamakan taat kepada suami.
Meski demikian, kewajiban menaati suami bukan berarti harus
memutus tali silaturahim kepada orang tua atau mendurhakai mereka.
Seorang suami dituntut mampu menjaga hubungan baik antara
istri dan keluarganya. Ikhtiar itu bisa dengan kemajuan teknologi seperti,
menyambung komunikasi lewat telepon misalnya.
Al-Qaradhawi menambahkan, di antara hikmah di balik
kemandirian sebuah rumah tangga ialah meneruskan estafet garis keturunan.
Artinya, keluarga dibentuk sebagai satu kesatuan yang utuh tanpa ada intervensi
pihak luar.
Ia menyebutkan, beberapa hadis lain yang menguatkan tentang
pentingnya mendahulukan ketaatan istri kepada suami dibandingkan orang tua.
Hadis yang diriwayatkan oleh al-Hakim dan ditashih oleh
al-Bazzar.
“Aisyah pernah bertanya kepada
Rasulullah, hak siapakah yang harus diutamakan oleh istri? Rasulullah menjawab,
“(Hak) Suaminya.” Lalu, Aisyah kembali bertanya, sedangkan bagi suami hak
siapakah yang lebih utama? Beliau menjawab, “(Hak) Ibunya.”
Jadi kesimpulan diatas yakni apabila seorang wanita telah
menikah maka kepatuhan terhadap suami lebih utama ketimbang orang tua. Dan bagi
seorang lelaki meski ia sudah menikah maka kepatuhan terhadap orang tua tetap
lebih utama tanpa mengesampingkan urusan rumah tangganya. Wallahu a'lam.
Semoga bermanfaat
sumber : wajibbaca.com