Seperti inilah tampang yang lebih jelas dari oknum Satpol PP Gowa yang menganiaya pasutri pemilik Warkop 'Ivan Riana' di Jalan Poros Limbung, Dusun Mattirobaji, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu malam (14/7/2021).
Oknum Satpol PP tersebut diketahui bernama Mardani M atau Mardani Hamdan. Sedangkan pasutri yang dianiaya olehnya adalah Nur Halim (suami) dan Rosmiyati Khastury (istri) yang sedang hamil 9 bulan.
Atas perbuatannya, Mardani M telah dilaporkan oleh Nur Halim ke Polres Gowa, dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021.
Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa yang menganiaya pasutri pemilik warkop saat razia PPKM. (Facebook)
Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.
Video saat Mardani menganiaya pasutri tersebut tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan khalayak.
Dalam video tersebut, terlihat Mardani dan suami-istri pemilik warkop itu terlibat percekcokan. Mardani mencoba mendekati Rosmiyati sembari mengingatkan soal razia PPKM.
"Ini gak main-main. Kamu kira ini main-main?" katanya kepada Rosmiyati
Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa yang menganiaya pasutri pemilik warkop saat razia PPKM. (Facebook)
Mendengar kalimat itu, Mardani berbalik badan dan memukul pria tersebut sembari mengatakan, "kurang ajar!"
"Ya Allah, astaghfirullahaladzim," kata pria itu usai dipukul.
Melihat suaminya dipukul, Rosmiyati menjerit-jerit memaki oknum Satpol PP tersebut.
Lantas, Mardani makin kesetanan dan memukul wanita yang diketahui sedang hamil 9 bulan itu. Ia tidak peduli bahwa wanita itu bisa saja keguguran akibat perbuatannya.
"Pak, itu istri saya hamil. Nanti kalau keguguran gimana?" kata Nur Halim.
Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa yang menganiaya pasutri pemilik warkop saat razia PPKM. (Facebook)
Oknum Satpol PP itu juga memporak-porandakan barang-barang di warkop tersebut sebelum pergi. Sementara rekannya hanya bisa melihat dan mencoba melerai.
Sumber: indozone.id