Seorang janda berinisial DP (28 tahun) dilaporkan ke polisi karena mencabuli seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, remaja laki-laki itu mengaku pertama kali kenal dengan DP saat menjadi kameramen sebuah orkes dangdut.
Dari perkenalan itu, DP kerap mengajaknya jalan-jalan atau sekedar makan bersama. Hingga suatu hari, ia diajak ke kamar kos DP dan diajak mabuk bersama.
Saat dalam kondisi mabuk, remaja itu mengaku dirinya dicabuli bahkan juga diajak berhubungan intim oleh DP. Mereka bahkan sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri itu dan selalu di tempat yang berbeda-beda.
Saat berhubungan intim itulah, remaja itu mengaku kerap ada perlakuan DP yang kasar terhadapnya, seperti leher dan jari tangannya digigit oleh janda satu anak itu.
Perlakuan DP itu terkuak ketika remaja 16 tahun itu pulang ke rumahnya dan diinterogasi orang tuanya. Ia pun mengaku kepada ayahnya atas semua perlakuan yang dilakukan DP terhadapnya.
Mendengar cerita tersebut, ayah remaja itu pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi, dan kini sedan dilakukan pemeriksaan.
sumber : indozone.id