Kepala Desa Hiliwarokha, Kec. Bawolato Kabupaten Nias diduga jadikan Kantor Desa Hiliwarokha sebagai tempat karaoke dan minum minuman keras.
Perbuatan seperti ini tidak perlu dicontoh dan diteladani, kelakuan Kepala Desa Hiliwarokha Yurniat Zebua bersama Perangkat Desanya yang menjadikan Kantor Desa sebagai tempat karaokean dan minum minuman keras di saat masih jam tugas.
Hal ini memang terlihat dan terpantau serta terbukti di salah satu akun media sosial Facebook Sekretaris Desa yang berinisial DL, pada Senin( 31/5/2021) yang memposting atau sharee Video (durasi 2.22 menit) serta memamerkan foto Ibu Kepala Desa Hiliwarokha Yurniat Zebua saat bertugas dan semua perangkat Desa yang lagi duduk bersama sambil memperlihatkan botol minuman keras di atas meja sambil menunjukkan salam 2 jari, dan seterusnya melakukan kegiatan karaokean sambil bergoyang dan terus menikmati minuman keras (beralkohol) sesuai difoto.
Setelah dilihat dan firal di sosmed diakun Facebook Sekretaris Desa, bernisial DL, maka menimbulkan komentar Netizen yang pro dan kontra, dan tidak lama kemudian dihapus oleh pemilik akun, beruntung sempat lakukan screeshot oleh salah seorang masyarakat yang tidak mau di tulis namanya dan memberikan postingan tersebut sebagai bahan untuk kita lakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Hiliwarokha Yurniat Zebua, karna menurut mereka Kantor Desa itu tempat Pelayanan masyarakat, bukan tempat karaoke dan meminum minuman keras, " ucapnya.
Berawal dari informasi tersebut, Awak media langsung melakukan konfirmasi Kepada Kepala Desa Hiliwarokha Yurniat Zebua melalui chatt WhatsApp (Selasa, 01/06/2021) dan sudah membacanya cuman tidak menanggapinya atau membalas chatt tersebut (mengabaikan), dan bukan hanya itu saja pihak awak media juga lakukan konfirmasi lewat via telepon selulernya tapi beliau juga tidak menjawab sama sekali.
Keras dugaan bahwa kegiatan Karaokean dan minum minuman keras saat bertugas dikantor Desa Hiliwarokha ini, sering dilakukan oleh Kepala Desa Hiliwarokha Yurniat Zebua bersama dengan Perangkat Desa, sehingga hal ini ada kecurigaan bahwa pelayanan dan juga pelaksanaan kegiatan Anggaran Dana Desa Hiliwarokha digunakan sebagai foya-foya dan Kantor Desa tidak difungsingkan sesuai kegunaan kegiatan pelayanan di Desa.
Menanggapi hal tersebut diatas, Sekretaris DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias-Sumut, Yasona Gea saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via telepon selulernya, dan mengatakan "kita sangat terkejut dan menyesali dengan hal seperti ini, kenapa, karena Kepala Desa Hiliwarokha Yurniat Zebua adalah seorang Perempuan dan kenapa bisa beliau lakukan hal tersebut..???
Tapi jika memang beliau sudah terbukti, sesuai dengan hasil Postingan Sekdesnya maka hal ini jangan di contoh dan harus ada teguran kepada Kades Hiliwarokha oleh instasi yang terkait, " Ungkapnya Yasona Gea.
Ditambahkan lagi oleh Yasona Gea mengatakan, " harapan saya agar hal-hal seperti ini dilaporkan saja biar menjadi contoh bagi Kepada Desa lainnya, dan besar harapan kita bahwa Camat Bawalato atau Bapak Bupati Nias bisa secepatnya melakukan pemanggilan kepada oknum Kepala Desa Hiliwarokha Yurniat Zebua untuk diberikan teguran sebagai ketegasan dari penerapan peraturan bagi yang telah melanggarnya, yang artinya jangan ada pembiaran atau membela oknum Kades tersebut yang telah mencederai nama Pemerintah didepan Publik." Harapnya Yasona Gea.
sumber : x-posenews.com