Medianda - Kedudukan suami dan istri dalm rumah tangga tidaklah sama.
Kewajiban suami pada istri dan istri terhadap suami adalah kewajiban yang
berbeda satu sama lain.
Istri punya posisi istimewa, Istri punya jatah banyak
pahala, melalui, hamil, menyusui, melahirkan dan mendidik anak-anaknya menjadi
anak yang soleh solehah. Agar anak-anak menjadi soleh solehah tentunya seorang
ibu juga harus solehah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda :
الدُّنْيَا كُلُّهَا مَتَاعٌ, وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الزَّوْجَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia itu penuh dengan kenikmatan. Dan sebaik-baik
kenikmatan dunia yaitu istri yang saleha”
Kedudukan kaum laki-laki dalam rumah tanggal dijelaskan
dalam firman Allah SWT berikut ini :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh
karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian
yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian
dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada
Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka
nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah
mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan
untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
(Q.S.aN-Nisa (4) : 34).
Pada kenyataannya, tidak jarang suami bertindak menyimpang
dari ketentuan Allah SWT dan melanggar hak-hak isterinya. Maka, sangat perlu
suami tahu perbuatan-perbuatan yang
termasuk tindakan dosa suami terhadap istri.
Ini beberapa kategori dosa suami kepada istrinya yang
dijelaskan dalam dalil Al-Qur’an dan hadis. Di antaranya:
Pertama, Suami yang Tak Mengajarkan Tentang Ilmu Agama
Kewajiban suami bagi keluarganya adalah memelihara dari
perihnya azab kubur dan siksa neraka
Firman Allah SWT berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu &
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia & batu,
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras & tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yg di perintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa
yang diperintahkan,” (QS. At-Tahrim:6).
Kedua, Suami yang Tidak Cemburu Pada Istrinya
Cemburu sangat diperlukan sebagai bumbu- bumbu dalam cinta,
namun tidak boleh berlebihan. Suami juga harus ada rasa cemburu pada istri.
Suami yang tidak cemburu adalah suami Ad-Dayyuts (dayus).
Berikut hadis yang menjelaskan mengenai hal ini :
“Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada
hari kiamat yaitu seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang
menyerupai lelaki dan ad-Dayyuts,” (H.R. An-Nasa’i dinilai ‘hasan’ oleh syeikh
Albani, lihat ash-Shahihah : 674).
Ketiga, Suami yang Tak Memberi Nafkah
Suami yang tidak menafkahi keluarganya hukumnya dosa. Karena
hal itu adalah kewajiban suami untuk memberi nafkah pada anak dan istrinya.
”Rasululluah bersabda, seseorang cukup dipandang berdosa
bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,” (HR.Abu
Dawud , Muslim, Ahmad, dan Thabarani).
Keempat, Istri Bekerja Untuk Menafkahi Suami
Istri bekerja demi membantu perekonomian keluarga tidak bisa
menjadi alasan bagi suami untuk tidak mencari nafkah.
”Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang
wanita,“(HR.Ahmad ,, Bukhari,Tirmidzi,dan Nasa’i).
Kelima, Suami yang Punya Rasa Benci Pada Istri
Benci Pada istri adalah bentuk dosa suami terhadap istri.
RasulullahShalallahu alaihi wa sallam telah mengingatkan
akan hal ini melalui hadis berikut :
“Janganlah seorang suami yang beriman membenci isterinya
yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai
akhlak lain darinya,” (HR. Muslim).
Keenam, Enggan Membantu Pekerjaan Istri
Suami yang tidak mau membantu pekerjaan domestik istri
adalah suami yang kurang baik.
Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam membantu istri dalam
persoalan rumahan sekalipun.
“Beliau (Rasulullah) membantu pekerjaan isterinya dan jika
datang waktu solat, maka beliau pun keluar untuk salat,” (HR. Bukhari).
Ketujuh, Menyebarluaskan Aib Istri
Suami yang menyebarluskan Aib istri adalah suami yang
melakukan dosa terhadap istri.
“Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya
di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli isterinya dan
isterinya menggaulinya kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia isterinya,”
(H.R. Muslim).
Kedelapan, Poligami Tanpa Mengindahkan Syariat
Poligami jika dilakukan diluar syariat islam, maka hal ini
merupakan dosa suami kepada istri.
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
“Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil
terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah
perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu
khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau
hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar
kamu tidak berbuat zhalim.” (Q.S An-Nisa: 3).
Kesembilan, Menyakiti Istri
Memukul, atau juga menyakiti istri secara fisik merupakan
bentuk perbuatan dosa suami.
“Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan,
memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajah, tidak
menjelek-jelekkannya…” (H.R. Ibnu Majah disahihkan oleh Syeikh Albani).
Kesepuluh, Tidak Setia
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka
menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci
bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar
mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,
dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka,
atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra
saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba
sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat perempuan.
Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah,
wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. [QS An-Nur: 30-31].
Wallahu A'lam