JAKARTA – Kepolisan Sektor Kembangan memeriksa seorang
pedagang bakso bernama Windra Suherman, 21 tahun, karena aksinya meludahi
mangkok bakso yang akan disajikan ke pelanggan viral di media sosial.
Polisi memanggil Windra untuk diperiksa karena aksinya yang
tak senonoh viral di media sosial dan membuat masyarakat cemas.
Dari hasil pemeriksaan, Windra mengaku melakukan tindakan
tersebut untuk penglaris dagangannya.
“Pelaku meludahi mangkok bakso tersebut sesuai dengan amalan
atau ajaran yang dipelajari pelaku dari gurunya yang bernama Joko, guru
spritual atau dukun pada saat berada di kampungnya di daerah Garut, Singaparna,
kurang lebih sejak 1 minggu yang lalu,” ujar Kapolsek Kembangan Komisaris Imam
Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2020).
Imam menjelaskan, Windra sudah berjualan bakso sejak tahun
2019 di kawasan Kompleks Kehutanan Greenville, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta
Barat. Namun, ia baru mulai melakukan praktik meludahi mangkok sejak seminggu
yang lalu usai berkunjung ke dukun.
“Tujuan pelaku untuk mendapatkan penglaris atau laku saat
berjualan bakso,” ujar Imam.
Video Windra meludahi mangkok bakso viral di media sosial
setelah aksinya itu terekam kamera CCTV pada Kamis sore, 25 Juni 2020. Sata itu
seorang warga bernama Nur Hikmah memesan bakso milik Wira yang sedang melintas
di depan rumahnya.
Karena kondisinya sudah mulai gelap, Hikmah memutuskan
menunggu baso pesanannya dari dalam rumah. Saat menunggu, ia memantau kamera
CCTV yang merekam aktivitas Windra membuat baso.
“Gerakannya mencurigakan karena tidak segera membuat pesanan
saya dan seperti menengok-nengok ke arah kanan-kiri jalan,” ujar Imam menirukan
keterangan Hikmah.
Di saat kondisinya sepi, Hikmah melihat pelaku dengan cepat
meludahi mangkok bakso. Pelaku kemudian menimpa ludahnya itu dengan kuah baso
dan mengantarkannya ke Hikmah.
Korban yang merasa ketakutan, tak berani menegur langsung
pelaku. Ia kemudian membuang bakso dan menyebarkan video CCTV di media sosial.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Windra untuk menyelidiki unsur pidana
dalam perbuatannya meludahi mangkuk bakso.
SUMBER: TEMPO