MediandaTerkini – Sebagai seorang muslim tentunya sangat
senang menyambut bulan suci ramadhan, semoga Allah memberikan kita kekuatan untuk
melaksanakan segala ibadah fardhu dan sunnah di bulan Ramadhan yang tinggal
hitungan hari ini.
Satu hal ini perlu dibahas, sebenarnya bagaimana sih hukum
melewati Shubuh ketika belum mandi wajib sedangkan tubuh masih juga dalam
keadaan junub—baik karena mimpi basah maupun karena ji-ma, atau apakah puasanya
sah. Kasus yang sering terjadi, kondisi junub di malam hari dan ketiduran,
kemudian bangun sudah masuk subuh.
Karena ketidaktahuannya, ada sebagian orang yang enggan
puasa karena belum mandi junub ketika masuk subuh. Yang lebih parah lagi, ada
yang tidak shalat subuh karena melanjutkan tidur hingga pagi hari.
Padahal semua tindakan ini, meninggalkan shalat atau tidak
puasa tanpa alasan, adalah dosa sangat besar. Sementara, belum mandi ketika
masuk waktu subuh, bukan alasan yang membolehkan seseorang meninggalkan puasa.
Dan meninggalkan puasa tanpa asalan yang benar mendapatkan acaman sangat keras.
Bukankah syarat sah berpuasa, seseorang harus suci dari
hadats besar atau kecil. Ini berbeda dengan shalat atau thawaf di ka’bah. Orang
yang hendak shalat atau thawaf, harus suci dari hadats besar maupun kecil. Dan
jika terjadi hadats di tengah-tengah shalat maka shalatnya batal.
Lain halnya dengan puasa, suci dari hadats bukanlah syarat
sah puasa. Tidak bisa kita bayangkan andaikan puasa harus suci hadi hadats,
tentu semua orang yang puasa akan sangat kerepotan. Karena mereka tidak boleh
kentut atau buang air selama berpuasa.
Oleh karena itu, orang yang junub dan belum mandi hingga
subuh, tidak perlu khawatir, karena semacam ini tidaklah mempengaruhi puasanya.
Dalil pokok masalah ini adalah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu
‘anhuma; mereka menceritakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki
waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya.
Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).
At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau
mengatakan, “Inilah yang dipahami oleh
mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad,
dan Ishaq bin Rahuyah,” (Sunan At-Turmudzi, 3/140).
Bolehkah Sahur dalam Kondisi Junub?
Mengutip konsultasisyariah, ketika ada orang junub bangun
tidur di penghujung malam, dia berada dalam keadaan harus memilih antara mandi
dan sahur, apa yang harus didahulukan?
Dari penjelasan di atas, kita punya kesimpulan bahwa mandi
junub tidak harus dilakukan sebelum subuh. Orang boleh mandi junub setelah
subuh, dan puasanya tetap sah. Sementara sahur, batas terakhirnya adalah subuh.
Seseorang tidak boleh sahur setelah masuk waktu subuh. Dengan menimbang hal
ini, seseorang memungkinkan untuk menunda mandi dan tidak mungkin menunda
sahur. Karena itu, yang mungkin dia lakukan adalah mendahulukan sahur dan
menunda mandi.
Hanya saja, sebelum makan sahur, dianjurkan agar berwudhu
terlebih dahulu. Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam
kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu
sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, 305).
Jika
Hendak Shalat Subuh, Mandi Dulu
Perhatikan, jangan sampai kondisi junub ketika puasa membuat
anda meninggalkan shalat subuh, disebabkan malas mandi. Karena meninggalkan
shalat adalah dosa yang sangat besar. Sebelum shalat, mandi dulu, karena ini
syarat sah shalat.
Allah berfirman, “Jika kalian dalam keadaan junub,
bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6).
Jika anda merasa artikel ini menambah wawasan kamu? Jangan
ragu Share ke teman-teman juga ya sebagai amal baikmu! Untuk informasi
bermanfaat dan menarik lainnya, LIKE fanspage kami, Terima kasih
Sumber : konsultasisyariah