MediandaTerkini – Makan dulu dan bayar belakangan mungkin
sudah hal yang biasa di Negara kita ini, namun bukan hanya di negara kita,
mungkin juga banyak sekali tempat makan yang memberikan keleluasaan kepada para
pelanggannya untuk memesan dan pada akhirnya makan hidangan terlebih dahulu
sebelum membayar ketika sudah selesai dengan hal tersebut. Nah, kita tentu juga
sering melakukan hal ini yaa… pesan makanan, makan sampai habis, baru deh
bayar. Bahkan ada juga yang melakukan hal seperti ini di pasar swalayan, minum
dulu sampai habis, baru kemudian bayar di kasir.
Sebenarnya bagaimanakah hukum jika kita menghabiskan
terlebih dahulu apa yang kita beli dan pada akhirnya membayar belakangan?
Ternyata sekalipun makan dulu baru bayar hukum jual belinya
sah. Asalkan hal tersebut dilakukan dengan saling ridho antara penjual dan
pembeli. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
“Jual beli itu tidak lain hanya dengan sama-sama ridha.” (HR
Ibnu Majah no. 2269 dari Abu Said al Khudri)
Selain itu kebiasaan ini adalah ‘urf (adat) yang tidak
bertentang dengan syariat. Di mana pada akad tetap terjadi, meski setelah
mendapatkan manfaat dari barang yang dijual. Sayangnya, kebiasaan makan baru
bayar ini ada keburukannya juga, yakni.
1.
Kurang Uangnya
Kekurangan uang tapi sudah terlanjur makan bisa bahaya juga
lho, entah karena ketinggalan dompet, atau tempat makannya tidak menerima
gesekan kartu debit maupun kredit.
Jadi, pastikan sebelum memesan makanan kita memeriksa
kesiapan diri untuk membayar ya, kalau sudah makan tapi tidak bisa bayarnya,
dan penjualnya tidak ridho, bahaya dunia akhirat.
2. Lupa
Bayar
Kerugian selanjutnya adalah jika kita lupa bayar, saking
buru-burunya, sudah selesai makan langsung pergi tanpa membayar. Tentu
merepotkan jika harus balik ke tempat makan tersebut hanya untuk bayar lagi,
lebih aman jika bayar duluan sebelum selesai makan, tapi pastikan ada struk
yang diterima sebagai bukti pembayaran.
3.
Penipuan Harga Makanan
Betapa banyak orang yang tertipu, harus membayar sekian
ratus ribu hanya untuk 1 botol minuman jus, atau membayar jutaan Rupiah hanya
untuk beberapa ekor ikan bakar misalnya.
Ini semua disebabkan kebiasaan makan dulu, tanpa bayar
sebelumnya atau bahkan tanpa tanya harga, padahal kita perlu kritis ketika ada
tempat jual makanan yang tidak mencantumkan harga.
4.
Menjadikan hutang
Memang benar, hutang bisa saja dibayar lunas karena
merupakan hal yang wajib bagi si penghutang. Lantas apa yang perlu
dikhwatirkan? Bukannya apa, hanya saja jika si penghutang lupa untuk membayar
ataupun malah membuat tali silaturahim semakin renggang karena hutang, maka
bisa jadi malah menimbulkan dosa.
Nah, itulah beberapa ancaman yang mugnkin bisa saja datang
ketika kita memutuskan untuk pergi ke tempat makan yang mempunyai sistem bayar
belakangan. Jadi cermati baik-baik sebelum memesan makanan ya, teliti apakah
dompet sudah di tangan dan uang yang ada cukup. Sehingga bukan hanya fisik yang
terpuaskan dengan makanan tersebut, melainkan juga hati yang lega karena tak
ada bahaya yang mengintai seperti pada ulasan tersebut.
Semoga tulisan ini menjadi pengingat kita semua .
sumber : wajibbaca