Jumat, 26 Mei 2017

Waktu yang Dibolehkan Bagi Suami Pukul Istrinya. Tapi jangan Asal Pukul !!!

MediandaTerkini -  Di dalam rumah tangga, pertengkaran sudah menjadi hal biasa terjadi. Meski begitu, dalam hal pertengkaran tetap saja ada tata kramanya, tidak boleh asal bertengkar, asal bentak bahkan memukul istrinya yang lemah.



Sebenarnya, memukul adalah pilihan terakhir bagi suami. Laki-laki hanya dibolehkan memukul wanita saat sudah diluar batasan mereka, seperti hal-hal  berikut ini yang dikutip dari ruangmuslimah.

1. Hal pertama yang harus dilakukan suami terhadap istri yang berbuat nusyuz adalah dengan menasihatinya.

2. Membiarkannya dan tidak tunduk dan takluk pada istri di tempat tidur, tidak berhasil. Sebab tempat tidur adalah tempat para istri menegaskan kendali dan kekuasaan mereka. Apabila suami lemah dalam membiarkan mereka yang tidak patuh maka tentu suami tak bisa mengharapkan ketaatannya. Suami tidak boleh meninggalkan kamar tidur, lalu tidur di kasur lain. Tetapi cukuplah baginya dengan membelakangi sang istri. Agar tampak jelas kemampuannya dalam mempergunakan kehendaknya.

Apabila langkah-langkah tersebut tidak mampu menundukan seorang istri. Sehingga ia tetap berperilaku nusyuz seperti durhaka dan membangkang. Dengan kondisi demikian maka suami diperbolehkan memukul istri. Namun itu pun dalam batasan tertentu, seperti pukulan tidak menyebabkan sakit dan tidak menimbulkan bekas. Inilah yang dimaksud “Pukullah mereka”

Rasululullah saw bersabda, “Janganlah kalian memukul para sahaya Allah!” Umar datang dan berkata kepada Rasulullah saw seraya berkata,“Para wanita berani kepada suami mereka.” Mendengar hal tersebut, beliau memberikan izin untuk memukul mereka.

Beberapa waktu kemudian banyak para istri yang datang ke rumah rasulullah untuk mengadu. Rasulullah pun bergegas menuju masjid. Ia mengumpulkan saabat-sahabatnya, lalu beliau bersabda, “Sejumlah perempuan telah mendatang rumah keluarga Muhammad. Mereka mengadukan suami-suami mereka. Para suami itu bukanlah orang terbaik diantara kalian.” (HR Abu Dawud)

Memukul adalah solusi terakhir ketika tidak ada jalan keluar yang lain. Yakni ketika langkah pertama dan kedua tidak berhasil. Itu hanyalah kondisi darurat yang berlaku bagi wanita yang tabiatnya hanya lurus dengan pukulan. Pukulan itu pun tidak boleh menimbulkan rasa sakit yang hebat kepadanya. Rasulullah saw bersabda, “Hindari bagian wajah.”

Ingatlah bahwa para suami akan dimintai pertanggung jawabannya apabila memukulnya dengan pukulan yang menyakitkan atau memukul bukan untuk memperbaiki akhlak istrinya. Semoga bermanfaat


Sumber : wajibbaca.com
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Waktu yang Dibolehkan Bagi Suami Pukul Istrinya. Tapi jangan Asal Pukul !!!