MediandaTerkini – Sahabat medianda terkini
mungkin bagi sebagian orang yang sudah menikah akan terjadi banyak perubahan
termasuk perubahan nama. Sesudah menikah umumnya bakal banyak pergantian yang
berlangsung. Dari mulai ungkapan sayang yang jadi tambah sehari-hari, panggilan
beralih jadi papi mami, bahkan juga nama istri beralih lantaran di belakangnya
disematkan nama suami.
Pada budaya barat hal semacam ini kerap dilakukan
serta dikira umum. Pemakaian nama suami di belakang nama istri dilakukan agar
seseorang wanita gampang diketahu siapa suaminya, dan jadi bentuk ungkapan
kasih sayang. Namun hal semacam ini tidak dengan Islam.
Seseorang wanita dilarang keras menyematkan
nama suami di belakang namanya. Hukuman yang bakal di terima yakni waktu hari
kiamat nantinya. Di mana Allah SWT, malaikat bersama seluruh manusia bakal
melaknat wanita yang menyematkan nama suaminya itu. Seperti apa? berikut
penjelasannya.
Tindakan menyematkan nama suami dibelakang
nama istri memanglah berkesan remeh. Bagaimana tidak, sekarang ini sangat
banyak beberapa orang yang memakai nama suaminya dibelakang namanya. Bukan
sekedar pada pergaulan keseharian, aksi ini dapat dilakukan di media sosial
sebagai penamaan account media sosial seseorang wanita.
Umpamanya Sri Widya menikah dengan Iskandar,
jadi Ia ganti namanya dengan Sri Widya Iskandar. Atau Rahma menikah dengan
Teguh, jadi namanya jadi Rahma Teguh.
Umat Islam semestinya tidak mengikuti trend
ini. Mengingat hal semacam ini nyatanya telah ada ketentuannya. Melanggarnya
sudah pasti bakal memperoleh dosa. Memanglah akibatnya tidak dirasa saat ini
waktu hidup didunia, tetapi kelak waktu ada di akhirat.
Hadist tentang tentang penamaan ini begitu
shahih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang
mengakui sebagai anak pada terkecuali bapaknya atau menisbatkan dianya pada
yang bukanlah walinya, jadi baginya laknat Allah, malaikat, serta seluruh
manusia. Pada hari Kiamat kelak, Allah akan tidak terima darinya beribadah yang
harus ataupun yang sunnah, ” (HR. Muslim dlm al-Hajj (3327) serta Tirmidzi).
Sahabat medianda terkini dalam hadist yang
lain diterangkan jika wanita yang memakai nama penambahan terkecuali bapak maka
Allah akan mengharamkan surga.
“Barang siapa bernasab pada terkecuali
ayahnya serta ia tahu kalau ia bukanlah ayahnya, jadi surga haram baginya. ”
(HR Bukhori dalam al-Maghozi bab : Ghozwatuth Tho`if (3982)
Lihatlah bagaimana Allah SWT demikian geram
saat tindakan itu dilakukan. Tidak kah kita takut akan ancaman Allah itu? Hukum
penamaan dalam ajaran Islam sangat utama. Baik pria atau wanita, cuma bisa
memberikan nama ayahnya di belakang namanya. Tidak ada yang lebih memiliki hak
terkecuali Bapak.
Meskipun suami sendiri, tetaplah tidak bisa
ditambahkan dibelakang nama istri. Lantaran dalam Islam, nama lelaki di
belakang nama seorang bermakna keturunan atau anak dari lelaki itu. Hal semacam
ini adalah bentuk penghormatan pada seseorang bapak.
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu)
dengan menggunakan nama bebrapa ayah mereka, tersebut yang lebih adil di segi
Allah. ” QS al-Ahzab : 5
Tetapi hal semacam ini tidak sama dengan
budaya barat, umpamanya istrinya Bill Clinton : Hillary Clinton yang nama
aslinya Hillary Diane Rodham ; istrinya Barrack Obama : Michelle Obama yang
nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, dan sebagainya.
Namun sungguh, Allah SWT telah menyampaikan
kabar ancaman yang akan di terima wanita jika menisbatkan nama suaminya, atau
terkecuali nama bapak. Oleh karena itu tidak bisa seseorang wanita menisbatkan
dianya pada suaminya seperti kebiasaan yang berlaku pada golongan kuffar serta
yang mirip mereka dari golongan muslimin. ***
Semoga bermanfaat.
Sumber:Beradab