Jumat, 27 Januari 2017

Sudah Tahukah Anda...Inilah Batas Minimal Suami Memberi Nafkah Batin pada Istri

MediandaTerkini – Sahabat medianda terkini Ketika seseorang laki-laki memutuskan untuk menikah seorang wanita maka sang suami wajib untuk menafkahi sang istri. Suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya. Bukan hanya nafkah materi, tetapi juga nafkah biologis. Lantas, berapa lama batas minimal suami memberi nafkah biologis pada istrinya?



Ibnu Hazm berkata: “Suami wajib menjima’ istrinya sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan jika ia mampu, kalau tidak, berarti ia durhaka terhadap Allah.”

Pendapat Ibnu Hazm ini berdasarkan firman Allah

فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ
“..apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu…” [QS. Al Baqarah: 222]

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan, mayoritas ulama sependapat dengan Ibnu Hazm tentang kewajiban suami menjima’ istrinya jika ia tidak memiliki halangan apa-apa.

Sedangkan Imam Ahmad berpendapat batas minimal suami memberikan hak biologis ialah sekali dalam empat bulan. Hal ini berdasarkan ketetapan Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu atas pasukan mujahidin. Mereka ditugaskan dalam rentang masa maksimal empat bulan agar bisa kembali kepada istrinya.

Keputusan itu diambil Umar setelah ia mendengar syair seorang wanita muslimah yang mengeluhkan lamanya sang suami bertugas. Kemudian Umar bertanya kepada anaknya, Hafshah, berapa lama seorang wanita kuat menahan gejolak hasratnya untuk berhubungan dengan suami.

Pendapat sangat bijak dikeluarkan oleh Imam Al Ghazali. Pengarang Ihya’ Ulumiddin itu menjelaskan, “Sepatutnya suami menjima’ istrinya pada setiap empat malam satu kali. Ini lebih baik sebab batas poligami itu empat orang. Namun, boleh diundurkan dari waktu tersebut bahkan sangat bijaksana jika lebih dari sekali dalam empat malam atau kurang dari itu, sesuai kebutuhan istri dalam memenuhi kebutuhan se*ksu4lnya. Hal itu karena menjaga kebutuhan se_*ks istri adalah merupakan kewajiban suami, sekalipun tidak berarti harus minta jima’ karena memang sulit meminta demikian dan memenuhinya.”

Sungguh Islam adalah merupakan agama yang sangat indah. Ia mengatur segala bidang kehidupan termasuk hubungan suami istri. Kalaupun para ulama berbeda pendapat mengenai batas minimalnya, sesungguhnya dalam perbedaan pendapat para ulama’ itu ada faedah bagi umat.

Sahabat medianda terkini pada intinya dalam hal ini, suami istri perlu saling memenuhi kewajibannya dan memberikan hak pasangan hidupnya. Berlandaskan sikap saling ridha dan saling cinta, insya Allah keluarga sakinah mawaddah wa rahmah akan tercipta. Semoga bermanfaat.Aamiin



Sumber: wajibbaca.com
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Sudah Tahukah Anda...Inilah Batas Minimal Suami Memberi Nafkah Batin pada Istri