MediandaTerkini – Sahabat medianda terkini
perhiasaan memang diperbolehkan jika dipakai seorang wanita, namun jaman
sekarang tidak sedikit para wanita yang mengenakan perhiasan dengan tujuan
lain. Sebagian wanita cenderung suka pada perhiasan, baik berupa emas, perak
dan sebagainya. Kecintaan wanita pada perhiasan bisa diterangkan tidak ada
batasnya. Selama mereka bisa membelinya untuk mempercantik cantik diri, jadi
keinginan memiliki beragam perhiasan akan tidak pernah surut.
Pada wanita yang Menunjukkan Perhiasannya.
“Telah di berikan berita pada kami, Wahb bin Bayan, jika ia mendengar Uqbah bi
Amir mengemukakan berita bila Rasulullah Saw. melarang saudaranya memakai
perhiasan serta sutra. Beliau bersabda, ‘Jika kalian menginginkan memakai
perhiasan surga serta kain sutra-Nya, jadi jangan pernah kalian menggunakannya
di dunia. ” (HR. Nasa’i).
Ancaman ALLAH pada Wanita yang menyukai
Menunjukkan Perhiasannya Sufyan dari Manshur, dari Rab’l dari istrinya, dari
saudara wanita Hudzaifah. Ia berkata, ‘Rasulullah Saw. berkhutbah di hadapan
kami. ‘Wahai kelompok wanita, bukankah kalian itu menggunakan perhiasan perak.
Sesungguhnya, tidak ada seorang wanita yang memakai perhiasan emas lantas
ditampakkan (didepan orang lelaki), kecuali wanita itu akan disiksa oleh Allah
karena itu. (HR. Nasa’i)
Sebagian kelompok wanita cenderung suka pada
perhiasan, baik berupa emas, perak dan sebagainya. Kecintaan wanita pada
perhiasan bisa diterangkan tidak ada batasnya. Selama mereka bisa membelinya untuk
mempercantik cantik diri, jadi keinginan memiliki beragam perhiasan akan tidak
pernah surut.
Sesungguhnya perhiasan berupa emas maupun
perak adlah hal yang tidak dilarang untuk digunakan oleh seorang wanita.
Walaupun itu, dalam Islam masih sudah diberikan ketetapan berkaitan lewat cara
seorang wanita dalam memakai perhiasan.
Satu di antara ketetapan yang perlu di
perhatikan oleh kaum hawa dalam memakai perhiasan yakni motif mereka. Walau
Islam membolehkan golongan wanita memakai perhiasan berupa emas dan sebagainya,
tetapi berdasarkan pada hadits itu, Islam melarang golongan wanita gunakan
perhiasan apabila motifnya hanya untuk pamer atau untuk menarik perhatian orang
lain, terutama kelompok lelaki.
Saat ini, banyak golongan wanita yang
mengenakan perhiasan dengan motif untuk tunjukkan kekayaan mereka atau menarik
perhatian orang lain. Apabila aksi mereka berdasarkan pada motif itu, jadi
perhiasan yang sering digunakan jadi akan jadi hal yang dapat mengundang
bahaya, baik berupa perampokan maupun ancaman Allah Swt.
Semoga bermanfaat
Sumber
: beritaimformasi.com