Minggu, 31 Mei 2020

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan?

Medianda - Bolehkah puasa Syawal tidak berurutan? Jika boleh, hari apakah yang makruh melakukan puasa sunnah ini?


Puasa Syawal memiliki keutamaan yang luar biasa. Ia seperti puasa setahun lamanya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim)
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ
“Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh” (HR. Ibnu Majah; shahih)
Sebagaimana hadits di atas, puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari. Waktunya mulai tanggal 2 Syawal. Yakni sehari setelah Idul Fitri, karena saat hari raya idul fitri (1 Syawal), diharamkan berpuasa.
Lantas muncul pertanyaan, bolehkah puasa Syawal tidak berurutan?
Puasa Syawal Boleh Tidak Berurutan
Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa menurut pendapat Imam Ahmad, puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan, boleh pula tidak berurutan. Dan tidaklah yang berurutan lebih utama daripada yang tidak berurutan.
Sedangkan menurut madzhab Syafi’i dan Hanafi, puasa Syawal yang dikerjakan secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal lebih utama daripada tidak berurutan.
Dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan bahwa puasa Syawal boleh dikerjakan terpisah-pisah. Tidak harus berurutan. Namun yang lebih afdhal (utama) adalah dikerjakan berurutan dan langsung setelah hari raya. Sebab hal itu berarti menyegerakan ibadah.
Jadi, tidak ada madzhab yang tidak memperbolehkan puasa ini di hari lain selain tanggal 2 sampai 7 Syawal. Yang penting masih berada di bulan Syawal.
Berurutan 2 – 7 Syawal Lebih Utama
Sebagaimana dijelaskan Syaikh Wahbah Az Zuhaili, mengerjakan puasa Syawal secara berurutan lebih utama. Yakni dikerjakan langsung setelah hari raya Idul Fitri sejak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal.
Demikian pula penjelasan Sayyid Sabiq yang menyebutkan bahwa menurut madzhab Syafi’i dan Hanafi, puasa Syawal yang dikerjakan secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal lebih utama.
Di antara sebab keutamaan puasa syawal berurutan 2 – 7 Syawal adalah pahala menyegerakan ibadah. Juga karena tidak ada satu orang pun yang bisa menjamin usianya akan panjang. Atau tak ada kendala di hari-hari berikutnya, misalnya sakit atau udzur lainnya.
Makruh Puasa Khusus Hari Jumat
Yang perlu jadi catatan ketika mengerjakan puasa Syawal secara terpisah, hendaknya tidak mengerjakan puasa ini khusus di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu. Sebab Rasulullah melarang puasa khusus hari Jumat.
لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ
“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukharidan Muslim)
Juwairiyah binti Al Harits pernah puasa di hari Jum’at. Lalu Rasulullah melarangnya.
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهِيَ صَائِمَةٌ فَقَالَ أَصُمْتِ أَمْسِ قَالَتْ لا قَالَ تُرِيدِينَ أَنْ تَصُومِي غَدًا قَالَتْ لا قَالَ فَأَفْطِرِي
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya pada hari Jum’at dan ia dalam keadaan berpuasa. Lalu beliau bersabda, “Apakah engkau berpuasa kemarin?” Ia menjawab, “Tidak.” Rasulullah bertanya lagi, “Apakah engkau ingin berpuasa besok?” Ia menjawab, “Tidak.” Maka Rasulullah pun bersabda: “Batalkanlah puasamu.” (HR. Bukhari)
Para ulama menjelaskan bahwa larangan itu menegaskan makruhnya puasa di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu.
Demikian tentang waktu puasa Syawal. Pembahasan lengkap mengenai keutamaan, tata cara, niat hingga kaitannya dengan qadha puasa Ramadhan bisa dibaca di artikel Niat Puasa Syawal. 
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan?