Medianda - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar
Abbas, mempertanyakan sikap pemerintah yang melarang penduduk berkumpul di
masjid.
Tetapi tidak tegas melarang orang-orang yang berkumpul di
bandara, tempat perbelanjaan hingga perkantoran saat pandemi virus corona
(Covid-19).
Anwar menilai perbedaan sikap tersebut justru menjadi ironi
di situasi seperti saat ini.
Sebab usaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus
corona menjadi tidak maksimal.
“Dimana di satu sisi kita tegas dalam menghadapi masalah,
tapi di sisi lain kita longgar. Pemerintah hanya tegas melarang orang untuk
berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi
orang-orang yang berkumpul di pasar, di mall, di bandara, di kantor dan di
pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya?,” kata Anwar dalam keterangan
resminya, Minggu (17/5).
MUI telah menerbitkan fatwa supaya umat Islam di daerah yang
berada dalam tingkat penyebaran virus corona yang cukup tinggi supaya beribadah
di kediaman masing-masing.
Menurut Anwar, langkah itu sudah tepat untuk membantu
pemerintah menekan laju penyebaran corona.
Dia menilai fatwa MUI justru menjadi instrumen oleh
pemerintah guna mencegah orang berkumpul di masjid dalam melaksanakan salat
Jumat dan salat berjamaah.
Bahkan, lanjut dia, di beberapa daerah para petugas
menggunakan pengeras suara mengingatkan masyarakat tidak berkumpul di masjid.
Sebaliknya, Anwar heran di bandara, pasar, pusat
perbelanjaan dan perkantoran justru tidak terlihat aparat yang melarang
masyarakat berkumpul karena rawan penyebaran corona.
“Padahal dalam fatwa MUI yang ada dijelaskan bahwa di
wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa
menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah dengan memperhatikan protokol
medis yang ada. Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa
memperhatikan situasi dan kondisi yang ada,” kata Anwar.
Melihat persoalan itu, Anwar meminta agar pemerintah tak
pandang bulu dalam menegakkan aturan.
Bila pemerintah melarang orang untuk berkumpul di masjid,
lanjut dia, seharusnya hal yang sama juga diterapkan lokasi lai.
“Tujuannya adalah agar kita bisa memutus mata rantai
penularan virus ini secara cepat,” kata Anwar.
Pada Kamis (15/5) lalu terjadi penumpukan penumpang di
Bandara Soekarno-Hatta yang memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Kepadatan di Terminal 2 Bandara Soetta diakui sempat terjadi
sekitar pukul 04.00 pagi.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara
Soekarno-Hatta, Febri Toga, menjelaskan kepadatan dipicu oleh 11 penerbangan
milik Lion Air Grup dan dua penerbangan Citilink yang berangkat hampir
bersamaan antara pukul 06.00-08.00.
Kondisi tersebut membuat berbagai pihak mempertanyakan
ketegasan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona.
Insiden yang sama juga terjadi ketika gerai makanan cepat
saji McDonald’s di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, ditutup.
Saat itu sejumlah orang nekat berkumpul mengabadikan
peristiwa itu dan mengabaikan anjuran larangan berkumpul.
Sumber: cnnindonesia.com