MediandaTerkini – Sahabat medianda
terkini Memang sebagian pria muslim ingin melakukan poligami dengan alasan
mengikuti sunnah Nabi. Namun sering kali sang istri tidak siap mendengar
keinginan tersebut jika cinta suaminya kelak terbagi, apalagi jika yang akan
menjadi madu jauh lebih muda dan lebih cantik darinya.
Sahabat medianda terkini
apabila seorang pria sudah mampu dalam hal nafkah, maka ia dihukumi wajib untuk
menikah. Juga jika ia mempunyai keinginan dan takut terjerumus ke dalam zina.
Hukum-hukum tersebut berlaku untuk pernikahan pertama, kedua hingga keempat.
Namun, jika seseorang berniat menikah lagi maka Islam memberi satu syarat
tambahan yaitu mampu adil baik dalam pergiliran malam maupun nafkah.
Jika ia mampu berbuat adil,
maka Anda lebih baik mengizinkannya agar mencegah suami Anda terjerumus pada
hal-hal yang dilarang syariat.
Tetapi jika suami Anda sangat
jauh sekali dari kemampuan untuk adil maka Anda sebagai Istri harus bisa
mengingatkannya akan tugas-tugas ia sebagai suami.
Rasulullah SAW bersabda, “
Barang siapa yang memiliki istri dua orang dan tidak berlaku adil terhadapnya
maka akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan kakinya pincang atau
panjang sebelah” dilansir dari islampos.com.
Sahabat medianda terkini dalam
rumah tangga komunikasi sangatlah penting. Anda berdua bisa saling berdiskusi
dengan tanpa saling menonjolkan emosi masing-masing.
Tanyakan kepada suami kenapa
ingin menikah lagi? apakah ada yang kurang dari anda? dari sini bisa dijadikan
sebagai jalan untuk introspeksi diri agar hu*bungan anda bisa menjadi lebih
baik.
Tetapi seabagai seorang
muslimah, kecintaan terhadap suami harus berada dibawah kecintaanya terhadap
Allah dan Rasul-Nya. Posisikan cinta Allah dan Rasulullah SAW melebihi
kecintaan terhadap apapun. Bukti kecintaan kepada Allah adalah dengan
memposisikan hati sebagai hamba yang ridha menerima segala hukum Allah tanpa
ada tawar-menawar dan memilah-milah, termasuk hukum poligami yang ada dalam
Islam.
Kalau suami sudah bisa memenuhi
syarat adil terhadap keduanya menurut hukum islam, siap-siap menata hati ya
Bun. Karena hukum islam memperbolehkannaya. Sayangi dan cintailah suami anda
sepenuh hati sebelum hatinya pergi ke lain hati. Meski sebenarnya itu semua
sangat berat untuk dilakukan.
Semoga suami kita semua selalu
setia kepada pasangan dan tidak ada niat atau keinginan menikah lagi.Aamin
Sumber/foto/artikelasal:Wajibbaca.com