Mediandaterkini – Sahabat medianda
terkini mungkin diantara kalian ada yang sudah pernah mendengar mengenai buang
air panas sembarangan itu tidak boleh. Memang hal ini masih antara percaya dan
tidak percaya namun yang dikhawatirkan menyiram Air Panas bisa Mengenai Jin.
Seperti pertanyaan salah seorang jamaah berikut.
Apa benar, menyiram air panas
bisa melukai jin? Dan jin bisa membalasnya dengan mengganggu org yg menyiram? Lalu
bagaimana caranya agar trhindar dari gangguan mereka? Trims.
Jawaban:
Bismillah was shalatu was
salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Banyak ulama menegaskan bahwa
membuang air panas bisa mengganggu jin. Sekalipun tidak ada dalil tegas yang
menunjukkan hal itu, namun ini semua terbukti secara realita.
Syaikhul Islam menuliskan,
وصرع الجن للإنس هو لأسباب ثلاثة : تارة يكون الجني يحب المصروع فيصرعه ليتمتع به وهذا الصرع يكون أرفق من غيره وأسهل وتارة يكون الإنسي آذاهم إذا بال عليهم أو صب عليهم ماء حارا أو يكون قتل بعضهم أو غير ذلك من أنواع الأذى وهذا أشد الصرع وكثيرا ما يقتلون المصروع وتارة يكون بطريق العبث به كما يعبث سفهاء الإنس بأبناء السبيل
Jin yang merasuk ke tubuh
manusia, bisa terjadi karena tiga sebab:
Pertama, karena jin ini
menyukai orang yang dia rasuki. Jin merasukinya, agar dia bisa merasa tenang
dengannya. Kerasukan semacam ini paling ringan dan palling mudah dari pada yang
lain.
Kedua, karena manusia
mengganggu jin, misalnya dengan mengencingi jin atau menyiram air panas ke jin.
Atau membunuh salah satu jin, atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kerasukan
paling berat, dan bahkan seringkali bisa menyebabkan terbunuhnya orang yang
kerasukan.
Ketiga, kerasukan karena sebab
jin main-main. Layaknya anak-anak nakal yang suka ganggu orang lewat. (Majmu’
Fatawa, 13/82)
Beliau juga mengatakan,
وقد يكون وهو كثير أو الأكثر عن بغض ومجازاة مثل أن يؤذيهم بعض الإنس أو يظنوا أنهم يتعمدوا أذاهم إما ببول على بعضهم وإما بصب ماء حار وإما بقتل بعضهم وإن كان الإنسي لا يعرف ذلك – وفي الجن جهل وظلم – فيعاقبونه بأكثر مما يستحقه
Dan terkadang – dan ini sering
terjadi – pada sebagian orang – bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin
merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau
menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak
mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang dzalim dan bodoh masalah aturan..
sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi.
(Majmu’ Fatawa, 19/40).
Untuk itulah, hendaknya setiap
muslim berhati-hati ketika membuang air panas.
Beberapa Adab yang Perlu
Diperhatikan
Pertama, aktifkan dzikir pagi
petang. Karena dzikir pagi petang ibarat baju besi bagi manusia, yang menjadi
sebab Allah melindungi orang yang rutin membacanya dari gangguan makhluk yang
kelihatan dan yang tidak kelihatan.
Kedua, hindari membuang air di
tempat yang umumnya dihuni jin.
Sebagian ulama menyarankan agar
tidak dibuang di kamar mandi. Karena kamar mandi termasuk tempat favorit jin
dalam rumah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Dari Zaid bin Arqam
Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمُ الْخَلاَءَ فَلْيَقُلْ أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
Sesungguhnya tempat buang air
itu dikerubuti (oleh setan). Karena itu, apabila kalian masuk toilet, bacalah:
أَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
‘Aku
berlindung kepada Allah dari setan lelaki dan setan wanita’ (HR. Ahmad 19807,
Abu Daud 6, Ibn Majah 312 dan yang lainnya).
Karena itu, dalam fatwa islam
diingatkan,
فليحترز المسلم من صب الماء الحار في الحمامات أو غيرها ؛ لئلا يصيب الجن وهو لا يعلم ، فيصيبونه بأذى ، ومثل هذا يعرف بالتجربة ، ولا نعلم فيه شيئاً عن النبي صلى الله عليه وسلم ، أو عن أحد من أصحابه رضي الله عنهم .
Hendaknya setiap muslim
hati-hati ketika membuang air panas di kamar mandi atau tempat lain, agar tidak
mengenai jin, sementara dia tidak tahu. Semacam ini berdasarkan realita di
lapangan, meskipun kami tidak mengetahui ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam maupun para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. (Fatwa Islam no. 226625).
Termasuk yang perlu dihindari
adalah membuang air panas di lubang-lubang tanah.
Dari Qatadah, dari Abullah bin
Sirjis, beliau mengatakan,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِي الْجُحْرِ
Bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang kencing di lubang.
Qatadah ditanya, ‘Mengapa
kencing di lubang dilarang?’
Jawab beliau:
إِنَّهَا مَسَاكِنُ الْجِنِّ
“Lubang
itu tempat persembunyian jin.” (HR. Ahmad 19847, Nasai 34, Abu Daud 29, dan
dihasankan Syuaib al-Arnauth).
Ketiga, jika diperlukan, baca
basmalah sebelum membuang air panas
Misalnya, ketika kondisi kita
berada di tempat asing, atau kita merasa sangat khawatir dengan satu tempat
tertentu, kita bisa membaca basamalah sebelum membuang air panas.
Syaikh Abdurrahman al-Barrak
pernah ditanya,
Apakah ada anjuran untuk
membaca basmalah ketika seeorang membuang air panas?
Jawab beliau,
لا أذكر أنه ورد الندب في التسمية في خصوص ما ذُكر، لكن ذكرك لله من الأسباب التي دلت النصوص أنه يطرد الشياطين ويمنع من شرهم ، كما شُرعت التسمية عند الاضطجاع ، وعند دخول المنـزل
Saya tidak mengetahui adanya
dalil yang menganjurkan memmbaca basamalah secara khusus untuk kasus yang
disebutkan. Akan tetapi menyebut nama Allah termasuk salah sebab yang
ditunjukkan oleh dalil bahwa itu bisa mengusir setan dan menghalangi kejahatan
mereka. Sebagaimana kita dianjurkan untuk membaca basamalah ketika tidur atau
ketika masuk rumah.
Kemudian belia melanjutkan,
فأرجو أن ما يفعله الناس في مثل هذه الأحوال التي أُشير إليها في السؤال أرجو أنه حسن؛ لأن صب الماء الحار ولا سيما في بعض المواضع التي يمكن أن تكون مسكناً للجن يُخشى أن يكون له أثر انتقامي، فإذا ذكر الإنسان اسم الله فقال: باسم الله، كان ذلك سبباً في طرد ما يخشى من شر الشياطين
Saya berharap apa yang
dilakukan masyarakat dengan membaca basmalah ketika membuang air panas
sebagaimana yang ditanyakan, saya berharap ini termasuk perbuatan baik. Karena
membuang air panas, terlebih di tempat-tempat yang mungkin itu dihuni jin,
dikhawatirkan akan menyebabkan balas dendam. Jika seseorang membaca basmalah,
ini bisa menjadi sebab menjauhkan dari kekhawatiran akan dampak kejahatan
setan. (al-Arak Majmu’ Fatawa al-Barrak).
Kisah Meruqyah Jin
Syaikh Abdul Aziz as-Sidhan
menceritakan,
Saya pernah menghadiri acara
ruqyah orang yang kesurupan. Terjadi dialog antar jin dan peruqyah,
Peruqyah: ‘Mengapa kamu masuk
ke badan orang ini’
Jin: ‘Orang ini membuang air
mendidih dan mengenai anakku, sampai mati.’
Peruqyah: ‘Itu karena dia tidak
tahu ada anakmu di tempat itu.’
Jin: ‘Mengapa dia tidak membaca
basmalah sehingga anakku bisa menghindar sebelum dia buang air panas.’
(Syarh kitab ad-Dakwah ilallah
wa Akhlak ad-Duat, dinukil dari Fatwa Islam no. 226625). Allahu a’lam. Semoga
bermanfaat.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan
Pembina Konsultasisyariah.com)