MediandaTerkini - Aparat kepolisian langsung tancap gas
menangani dugaan penistaan agama yang dilaporkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan
Hukum (LKBHNU) Banyuwangi. Selain sudah memeriksa beberapa saksi, kemarin
(15/6) Polres Banyuwangi mengamankan Bagus Panji yang diduga sebagai pelaku
penistaan.
Pemuda berpostur tinggi itu diserahkan langsung orang tuanya
kepada kepolisian. Dia sejatinya baru tiba dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Setiba di Banyuwangi, keluarganya berinisiatif menyerahkan putranya itu kepada
pihak berwajib.
“Benar dia sudah kami amankan dan kini masih menjalani
proses pemeriksaan,” beber AKP Stevie Arnold Rampengan, Kasatreskrim Polres
Banyuwangi, kemarin. Sekadar diketahui, Bagus Panji dilaporkan ke polisi atas
dugaan penistaan agama.
Tulisan Bagus Panji di Facebook itu sangat menistakan dan
merendahkan Islam. Maka perlu ada tindak lanjut terkait masalah itu, yakni
berupa proses hukum. Bagus di sela pemeriksaan kemarin menyatakan menyesal dan
meminta maaf atas tulisannya di Facebook.
Dia telah mengaku mengunggah tulisan itu di Facebook
lantaran emosi tidak terkendali. Tidak ada niat sama sekali melecehkan Islam
dan Nabi Muhammad.
“Saya minta maaf dan menyesal. Itu semua karena saya emosi,”
akunya saat menjalani proses identifikasi di ruang Identifikasi Satreskrim
Polres Banyuwangi kemarin.
Emosi yang membakar dirinya itu dimulai saat dirinya
bergabung di salah satu grup di Facebook. Di sana ada diskusi tentang agama.
Kemudian, emosinya mulai muncul, termasuk tentang keluh-kesah pedagang saat
bulan Ramadan yang dilarang membuka usaha.
Berangkat dari rasa kasihan dan keluh kesah itu, Bagus
emosi. Hingga akhirnya unek-unek itu dituangkan dalam status Facebook-nya.
“Sungguh tidak ada niat melecehkan, saya minta maaf,” ujar
karyawan sebuah operator kapal di rute Padang Bai-Lembar tersebut.
Sementara itu, gelombang kecaman terhadap ulah Bagus Panji
terus mengalir. Kali ini giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB), dan sejumlah organisasi Islam lain, mengutuk tulisan yang
tertera di Facebook Bagus Panji itu.
“Saya ingin menghadap kapolres dan menyatakan sikap kami
tentang perkara ini,” tegas Sujanto, wakil ketua pimpinan Daerah Dewan Masjid
Indonesia Banyuwangi.
Sumber: kabarbanyuwangi.info