MediandaTerkini – Dibawah ini adalah sebuah tanya jawab
seputar rumahtangga yang patut kita simak, Semoga bisa bermanfaat
Pertanyaan:
Saya seorang muslimah. Saya dan suami sudah 3 tahun lebih
membina rumah tangga, tetapi entah mengapa dalam keluarga kami hampir tiap hari
ada pertengkaran.
Hanya dengan persoalan kecil suami saya marah. Suami saya
tidak punya pekerjaan dan selama ini saya yang menghadapi keluarga saya. Suami
saya suka marah, bila dinasihati sering tersinggung. Kadang kalau marah dia
memukul.
Dia juga benci dengan saudara-saudara dan keluarga saya.
Saya dilarang bergaul dengan kemenakan saya yang laki-laki yang baru kelas 1
SMP.
Kadang saya berpikir mau minta diceraikan olehnya, tetapi
saya malu kepada teman-teman juga anak saya yang masih kecil. Namun, kadang
saya tidak sanggup lagi harus mengeluarkan air mata tiap hari. Apa yang mesti
saya dan suami saya lakukan?
Jawaban:
Saudariku harus menyadari bahwa hidup ini penuh dengan
cobaan, ada kalanya istri dimusuhi oleh suami, dan begitu pula sebaiknya, ada
kalanya suami dimusuhi istri. Kita harus bersabar dan saling menasihati, karena
Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوّاً لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara
istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka
berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu memaafkan dan tidak
memarahi serta mengampuni (merek) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.” (QS. At-Taghabun: 14)
Inilah kehidupan pasutri di dunia, bahkan seseorang yang
tidak menikah sekalipun pasti mendapat ujian (dari Allah Subhanahu wa Ta’ala)
di dunia ini.
Hendaklah Saudari mencari penyebab kemarahan suami Saudari.
Boleh jadi istri yang salah. Kalau demikian, usahakan bisa menghindari
penyebabnya.
Jika memang watak suami pemarah, nasihati dia bila
memungkinkan. Jika tidak, maka mintalah bantuan mertua atau orangtuanya,
barangkali dia mau sadar.
Mohonlah kepada Allah agar keluarga diberi hidayah, karena
waktu itu waktu mustajabah (terkabulnya doa), bacalah doa yang tercantum di
dalam surat al-Furqan: 74 dan doa lainnya.
Jika suami tidak bekerja, carilah penyebabnya. Boleh jadi
dia sakit atau tidak bisa bekerja, tentu tidak sama keadaannya bila dia mampu
tetapi malas bekerja. Ajalah dia untuk bermusyawarah dengan Saudari, orangtua,
atau mertua.
Adapun dia membenci keluarga istri, alangkah baiknya bila
dicari terlebih dahulu penyebabnya. Boleh jadi sikap suami benar, misalnya
karena keluarga kurang baik akhlaknya, suka berbicara usil, atau bukan ahli
ibadah.
Jika demikian kondisinya, maka keluarga Saudari hendaklah
dinasihati, dan suami diminta agar bersabar. Jika suami yang salah, maka
nasihati dia dengan lembut, bahwa kita umat Islam wajib menjalin hubungan
keluarga dengan baik.
Bila dia melarang Saudari bertemu dengan kemenakan Saudari
maka harus ditaati karena dia punya hak untuk melarang istrinya bertemu dengan
orang yang tidak disukainya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَ اسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُوْنَهُ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوْهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ
“Dan kamu menghalalkan farji wanita itu dengan kalimat
Allah, dan kamu punya hak dari istri untuk tidak memasukkan seorang pun yang
kamu benci, di tempat tidur. Jika mereka melanggarnya maka pukullah mereka
tanpa merusak badannya.” (HR. Muslim, 6/245)
Bila suami suka memukul tanpa sebab atau karena perkara yang
kecil, bacakan kepadanya hadits di bawah ini dengan kata-kata yang lembut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ فَيَجْلِدُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ فَلَعَلَّهُ يُضَاجِعُهَا مِنْ آخِرِ يَوْمِهِ
“Salah seorang di antara kalian memarahi istrinya, lalu
memukul istrinya seperti memukul budaknya, boleh jadi dia akan mengumpulinya
pada malam harinya.” (HR. Al-Bukhari, 15/288)
Suami yang arif tentu tidak berbuat demikian, bagaimana
mungkin dia marah dan memukul lalu mengumpuli istrinya?
Saudari tergolong orang yang baru menikah, banyak masalah
yang dihadapi, masing-masing ingin dituruti kemauannya, padahal tidak mungkin
berdamai bila salah satu anggota pasutri tidak mengalah.
Mengalah untuk kebaikan yang bukan melanggar agama termasuk
amal baik, misalnya memenuhi permintaan suami pada saat dia “membutuhkan”
walaupun istri kurang “berselera”, dan masih banyak usaha yang bisa memadamkan
atau mengurangi kemarahan suami.
Sebaiknya Saudari tidak minta cerai terlebih dahulu, karena
perceraian belum tentu menyelesaikan perkara. Ingat, hidup penuh dengan ujian.
Jika hal di atas sudah diupayakan dan tetap saja suami punya
sifat yang jelek yang merugikan istri dan keluarga, maka istri boleh saja
meminta cerai, tentunya apabila sudah ditimbang maslahat dan madharatnya
setelah perceraian terjadi.
Semoga kita bisa mengambil hikmah dari tulisan diatas dan
semoga bisa memberi manfaat.
Sumber : konsultasisyariah.com