Senin, 14 Agustus 2017

Hadits Palsu Sumpah Suami Saat Akad Nikah Untuk Menanggung Dosa Istrinya

MediandaTerkini - Bismillahirrohmanirrohim, Telah beredar suatu broadcast berupa foto di masyarakat khususnya di Media Sosial seperti Facebook atau Instagram suatu perkataan dusta yang dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Isi foto tersebut adalah:


  
“Saya terima nikahnya si antum binti si antum dengan mas kawinnya bla bla di bayar tunai…”

Aku pernah baca bahwa ucapan yang singkat dan padat tersebut memiliki makna tersirat.

“Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku.” Jika aku gagal, maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku.” (HR. Muslim)

“Sesungguhnya berdusta atasku tidak seperti berdusta atas orang yang lain. Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia mengambil tempat tinggalnya di neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1229)

Penjelasan

Tidak ada satu pun dalam kitab hadits mana pun hadits Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi seperti itu. Bahkan tak ada satu riwayat pun dari para sahabat, para salaf juga para ulama mengenai hal ini.

Sungguh ini adalah sebuah kedustaan besar terhadap Imam Muslimrahimahullah karena menyandarkan pada periwayatan beliau dan juga terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Terlalu berani sang pemalsu hadits ini untuk membuat hadits yang jika dilihat dari matan (redaksi) haditsnya saja lebih cocok disebut script sinetron daripada disebut hadits.

Sang pemalsu ini adalah orang yang terlampau jahil karena telah berani mempermainkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi ini mengenai syari’at yang berhubungan dengan sumpah. Sungguh Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Sesungguhnya berdusta atasku tidak seperti berdusta atas orang yang lain. Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia mengambil tempat tinggalnya di neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1229)

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menghentikan peredaran hadits palsu ini. Sungguh agama islam ini akan tetap murni jika umat Muslim ingin belajar lebih dalam mengenai ilmu agama khususnya Al-Quran dan Al-Hadits.

Sehingga umat bisa dengan mudah membedakan Al-Haq dan Bathil. Hanya saja sayang, halaqah dan kajian Islam atau bahasa awamnya Ngaji itu tidak seramai konser Musik yang jelas-jelas Haram.

Padahal demi Allah, Ngaji itu adalah sumber hidayah utama bagi kita, dengan mengaji maka akan bertambah keilmuan kita juga ketakwaan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Apakah Suami Bertanggung Jawab Kepada Istri?

Iya tentu saja, tanggung jawab seorang suami kepada istri adalah dalam bentuk tanggung jawab kepemimpinan atas mereka. Seorang suami wajib untuk mendidik istrinya, menafkaninya, melindunginya dan kewajiban lain sebagai seorang suami.

Namun bila ternyata istri tetap membangkang, padahal suami telah menunaikan kewajibannya dengn baik, seperti membangkangnya istri Nabi Nuh ‘alaihis salam atas beliau atau istri Nabi Luth‘alaihis salam atas beliau, apakah seorang suami bertanggung jawab atas dosa-dosa istrinya tersebut?  Tentu tidak! Karena Allah subhanahu wa ta’alaberfirman:

أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى

Bahwa seseorang yang berdosa tidak memikul dosa orang lain, dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang sudah ia usahakannya.” (QS. An-Najm [53] : 38-39) Wallahu a’lam. Semoga tulisan ini menjadi pengingat

Sumber: sharingseputarislam.com
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Hadits Palsu Sumpah Suami Saat Akad Nikah Untuk Menanggung Dosa Istrinya