Selasa, 17 Oktober 2017

Inilah Pandangan Islam Mengenai Wanita yang Menelan Cairan Laki-Laki

MediandaTerkini – Sahabat medianda terkini islam memang agama yang sempurna, semua sudah diatur dan semuai itu tentu mengandung kebaikan. Memang secara medis disebutkan, meminum sp3rm4 bagi wanita bisa memberi berbagai manfaat  kesehatan. Hal ini karena sp3rm4 memiliki beberapa kandungan yang dihasilkan dari saripati makanan. Salah satu unsur yang terkandung dalam sp3rm4 yang membantu kesehatan wanita adalah kalsium.



Namun, di balik banyaknya manfaat yang dihasilkan. Para penganut agama Islam khususnya, harus mengetahui dasar hukum secara syar'i menelan sp3rm4 suami.

Ternyata, Islam mengharamkan menelan sp3rm4. Hal itu berdasarkan beberapa pertimbangan. Berikut ini, beberapa penjelasan para ulama yang bisa menjadi referensi Anda. Salah satunya seperti dilansir dari harianmaya, Kamis (19/3/2015).

Imam AN-Nawawi Rahimahullah berkata, "Apakah boleh memakan atau menelan m4ni (sp3rm4) yang suci? Ada dua pendapat, yang shahih dan terpilih adalah tidak halal karena hal itu dianggap buruk. Sebagaimana firman Allah yang artinya "Diharamkan bagi kalian, hal-hal yang buruk".

Sementara itu, dalam Fatwa Asy-syabakah Al-Islamiyah dikatakan "Adapun wanita menelan  m4ni suaminya, maka ini adalah perkara yang bertentangan dengan fitrah yang selamat dan bertentangan dengan adab yang sepantasnya. Sejumlah ulama berpendapat bahwa m4ni adalah najis, maka menurut pendapat mereka tidak boleh menelannya."

Syaikh Abdurrahman Al-Barrak mengungkapkan, hukum istri Menelan sp3rm4 suami haram dengan beberapa alasan:

Pertama:

Bisa memungkinkan wanita menelan najis. Sebab, tidak ada jaminan ketika air m4ni keluar, ikut keluar pula najis yang lain seperti madzi dan sisa kencing. Khususnya ketika awal-awal, yaitu madzi dan sisa air kencing pada ujung tetesan.

Kedua:

Walaupun sebagian ulama mengatakan m4ni suci, akan tetapi tidak boleh menelannya karena merupakan hal yang dianggap kotor dan buruk.

Ketiga:

Hal ini "tasyabbuh" dan menyerupai perilaku orang kafir, orang dungu/pelawak, pelaku zina yang tidak ada keinginan mereka kecuali hanya masalah kelezatan sy4hw4t saja. Ini juga menyerupai hewan.


Semoga bermanfaat.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Inilah Pandangan Islam Mengenai Wanita yang Menelan Cairan Laki-Laki