MediandaTerkini – Medianda terkini
memberikan jarak kepada seseorang yang sudah menikah memang sangatlah perlu,
agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti pertanyaan salah
seorang audience berikut ini.
Assalamualaikum wr,wb
Ustadz mohon pencerahannya,
saya laki laki (single) umur 28 tahun, saya memiliki teman seorang wanita yg
sudah berkeluarga, singkat cerita teman saya ini memiliki masalah dengan suaminya,
yg suka selingkuh dan pemabuk berat, kelakuan suaminya ini baru diketahui
setelah setahun pernikahan mereka.
Teman saya ini cukup akrab
dengan saya karena kita satu kantor, meskipun bgtu, biasanya dia menghubungi
saya hanya untuk menanyakan masalah kerjaan saja, tidak ada basa basi lain,
lama kelamaan ntah kenapa dia jadi curhat tentang masalah keluarganya yang
sudah lama ia pendam sendiri, dan akhirnya dia mengungkapkan bahwa dia sudah
tidak mampu mencintai suaminya seperti dulu, karena menurutnya suaminya sudah
tidak bisa diajak berkomunikasi secara serius, setiap di ajak bicara suaminya
hanya diam dan pergi, tanpa memberikan tanggapan, kemudian pulang seperti tidak
ada masalah apa apa.
Teman saya ini benar benar
sudah kehabisan kesabaran menghadapi suaminya dan tidak tahu harus berbuat apa,
mendengar itu sebagai teman yang dimintai pendapat, saya pun berusaha
memberikan solusi yang terbaik untuk keutuhan rumah tangga mereka, dengan
menganjurkan untuk mengkomunikasikan masalah tersebut kepada orang tua, saya
takut nanti dikira mencampuri urusan rumah tangga orang, karena waktu itu saya
memang tidak ada perasaan apa apa, hanya sebatas teman, dan memang tidak ada
riwayat seblumnya (bukan mantan pacar).
Namun setelah sekian lama diam
diam ternyata teman saya ini menaruh hati kepada saya, sehingga dia intens
berkomunikasi dengan saya, dia sering ngasih perhatian kepada saya, menanyakan
kabar, mengingatkan makan, sholat dll, bahkan dia memanggil saya dengan sebutan
mesra meskipun semua itu hanya lewat sms, awalnya saya menolak panggilan itu,
namun akhirnya saya biarkan juga.
Sekian lama waktu berselang
akhirnya ada perasaan iba dan sayang juga di hati saya, sehiggga kita pun lebih
sering berkomunikasi seperti layaknya orang yang berpacaran, meskipun topik
obrolannya cuma menanyakan kegiatan sehari hari, namun semakin kesini saya
sadar bahwa posisi saya ini tidak benar, kemudian saya bilang kepada teman saya
untuk menghentikan hu*bungan ini, sebelum kita terjerumus kedalam zina yang
lebih parah, teman saya bilang “oke, kalo begitu bagaimana kalo kita menjalani
hu*bungan ini lebih serius?
Sampai disini saya bingung
ustadz, saya harus jawab apa, sepertinya teman saya ini benar benar sudah
mantap dengan pilihannya, terus terang saya tidak mampu membohongi diri bahwa ada
rasa sayang kepada teman saya ini, tapi disisi lain saya juga merasa bersalah
karena menerima cintanya dalam posisi dia sekarang yang masih bersuami.
Mohon pendapatnya ustadz.
Dari sisi agama islam apakah
saya masuk dalam kategori penganggu rumah tangga orang?
Bagaimana kalo dia benar2
menceraikan suaminya dan mau menikah dengan saya? Apakah saya ikut berdosa?
Menurut islam apakah
diperbolehkan apabila terjadi pernikahan diantara kami? Tentu saja setelah si
wanita menyelesaikan urusannya.
Mohon pencerahanynya ustad,
terima kasih.
Wassalamualaikum wr.wb.
Dari: Hamba Allah Inisial Hdr.
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Bismillah was shalatu was
salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Kejadian yang anda alami
merupakan salah satu dari sejuta dampak buruk wanita karier, yang bekerja di
luar rumah tanpa batasan dan aturan syariat. Bergaul dengan lingkungan kerja,
bercampur antara lelaki dan wanita.
Berawal dari komunikasi
sederhana, dilanjut dengan saling curhat, hingga tertanam cinta karena syahwat.
Lebih parah lagi, ketika kejadian itu dialami oleh mereka yang telah
berkeluarga. Karena interaksi lawan jenis yang tidak halal, Allah cabut rasa
cintanya terhadap keluarganya, digantikan dengan kehadiran orang baru dalam
hatinya. Disadari maupun tidak, sejatinya itu merupakan hukuman bagi orang yang
telah bisa menikmati segala yang haram, Allah hilangkan dari dirinya untuk bisa
menikmati sesuatu yang halal.
Dosa Takhbib
Diantara dosa besar yang
mungkin jarang diketahui oleh kaum muslimin adalah dosa takhbib. Menjadi
penyebab perceraian dan kerusakan rumah tangga. Karena kehadirannya, membuat
seorang wanita menjadi benci suaminya dan meminta untuk berpisah dari suaminya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam dalam banyak hadis, memberikan ancaman keras untuk pelanggaran
semacam ini. Diantaranya,
1. Dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امرَأَةً عَلَى زَوجِهَا
”Bukan
bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita,
sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)
2. Juga dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا
”Siapa
yang merusak hu*bungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian
dariku.” (HR. Ahmad 9157 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Dalam penjelasannya tentang
bahaya cinta buta, Ibnul Qoyim menjelaskan tentang dosa takhbib,
وقد لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم من فعل ذلك ، وتبرأ منه ، وهو من أكبر الكبائر ، وإذا كان النبي صلى الله عليه وسلم قد نهى أن يخطب الرجل على خطبة أخيه وأن يستام على سومه : فكيف بمن يسعى بالتفريق بينه وبين امرأته وأمته حتى يتصل بهما
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam telah melaknat orang yang melakukan takhbib, dan beliau berlepas diri
dari pelakunya. Takhbib termasuk salah satu dosa besar. Karena ketika Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang untuk meminang wanita yang
telah dilamar oleh lelaki lain, dan melarang seseorang menawar barang yang
sedang ditawar orang lain, maka bagaimana lagi dengan orang yang berusaha
memisahkan antara seorang suami dengan istrinya atau budaknya, sehingga dia
bisa menjalin hu*bungan dengannya. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 154).
Bahkan, karena besarnya dosa
takhbib, Syaikhul Islam melarang menjadi makmum di belakang imam yang melakukan
takhbib, sehingga bisa menikahi wanita tersebut. (Majmu’ Fatawa, 23/363).
Makna Takbib
Dalam Syarah Sunan Abu Daud
Adzim Abadi (w. 1329 H) menjelaskan, takhbib secara bahasa artinya menipu dan
merusak. Dengan menyebut-nyebut kejelekan suami di hadapan istrinya atau
kebaikan lelaki lain di depan wanita itu. (Aunul Ma’bud, 6/159).
Di bagian lain, beliau juga
menyebutkan,
مَنْ خَبَّب زوجة امرئ أي خدعها وأفسدها أو حسن إليها الطلاق ليتزوجها أو يزوجها لغيره أو غير ذلك
‘Siapa
yang melakukan takhbib terhadap istri seseorang’ maknanya adalah siapa yang
menipu wanita itu, merusak keluarganya atau memotivasinya agar cerai dengan
suaminya, agar dia bisa menikah dengannya atau menikah dengan lelaki lain atau
cara yang lainnya. (Aunul Ma’bud, 14/52).
Ad-Dzahabi mendefinisikan
takhbib,
إفساد قلب المرأة على زوجها
”Merusak
hati wanita terhadap suaminya.” (al-Kabair, hal. 209).
Dalam Fatwa Islam, usaha
memisahkan wanita dari suaminya, tidak hanya dalam bentuk memotivasi si wanita
untuk menuntut cerai dari suaminya. Yang juga termasuk takhbib adalah ketika
seseorang memberikan perhatian, empati, menjadi teman curhat terhadap wanita
yang sedang ada masalah dengan keluarganya.
وإفساد الزوجة على زوجها ليس فقط بأن تطلب منها الطلاق ، بل إن محاولة ملامسة العواطف والمشاعر ، والتسبب في تعليقها بك أعظم إفساد ، وأشنع مسعى يمكن أن يسعى به بين الناس .
”Merusak
hu*bungan istri dengan suaminya, tidak hanya dalam bentuk memotivasi dia untuk
menggugat cerai. Bahkan semata upaya memberikan empati, belas kasihan, berbagi
rasa, dan segala sebab yang membuat si wanita menjadi jatuh cinta kepadamu,
merupakan bentuk merusak (keluarga) yang serius, dan usaha paling licik yang
mungkin bisa dilakukan seseorang.” (Fatwa Islam, no. 84849)
Sahabat medianda terkini memahami
hal ini, berhati-hatilah dalam bergaul dengan lawan jenis siapapun dia. Bisa
jadi pada awalnya seseorang memiliki niat baik, niat saling menolong, niat
merasa kasihan, perlu ada teman untuk berbagi rasa. Kan gak ada masalah kalo
cuma jadi teman curhat, yang penting gak ada perasaan apa-apa. Kita kan niatnya
baik, saling mengingatkan dan menasehati. Saya merasa dekat dengan Allah
semenjak kenal dia, kita saling mengingatkan untuk tahajud, untuk puasa sunah,
saya menjadi rajin ibadah karena nasehatnya, hatiku merasa nyaman dan tentram
bersamanya, semoga dia menjadi pasanganku di surga…, dan seabreg khayalan
kasmaran lainnya.
Ibnul Jauzi menukil nasehat
dari Al-Hasan bin Sholeh yang mengatakan,
إن الشيطان ليفتح للعبد تسعة وتسعين بابا من الخير يريد به بابا من الشر
“Sesungguhnya
setan membukan 99 pintu kebaikan, untuk menjerumuskan orang ke dalam satu pintu
keburukan.” (Talbis Iblis, hlm. 51).
Waspada bagi para lelaki, jangan sampai
menerima curhat wanita tentang keluarganya. Bisa jadi ini langkah pembuka Iblis
untuk semakin menjerumuskan anda. Terkecuali jika anda seorang ulama, tokoh
agama, yang berhak memberikan fatwa dengan ilmunya. Anda bisa menjelaskan
halal-haram satu masalah.
Semoga Allah, menyelamatkan
kita dari bahaya besar lingkungan yang kurang memperhatikan adab pergaulan.
Wallahu a’lam