MediandaTerkini – Sahabat medianda
terkini perlu diingat kembali bahwa makan bersih belum tentu halal, namun
makanan halal sudah pasti bersih dan sehat. Bagi umat Islam wajib hukumnya
mengonsumsi makanan yang halal dan sebagai bagian dari perintah agama.
Sekaligus meninggalkan makanan yang haram dan tidak ditawar-tawar lagi.
Dalam Islam, makanan yang baik
adalah makanan yang dihalalkan oleh Allah SWT. Bahkan perintah untuk
mengonsumsi makanan halal dan baik disejajarkan dengan perintah bertakwa kepada
Allah Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya dalam surah al-Maidah ayat 88.
Sahabat medianda terkini selain
itu, mengkonsumsi makanan yang halal, bersih dan baik dapat membentuk jiwa yang
suci dan jasmani yang sehat. Berbeda halnya dengan makanan haram yang justru
akan membentuk jiwa yang keji.
Namun tanpa kita sadari, ada
banyak makanan yang mengandung bahan-bahan campuran haram yang berada disekitar
kita. Beberapa diantaranya bahkan sering kita konsumsi. Sebagai konsumen produk
pangan sudah seharusnya umat islam mendapakan jaminan dari para produsen atas
kehalalan produk-produk pangan yang beredar di komunitas muslim.
Namun kenyataannya, konsumen
sulit untuk mengetahui apakah suatu produk mengandung bahan haram ataukah
tidak. Kecuali bila produk tersebut tak bersertifikat halal semuanya mengandung
bahan haram.
Selain produk pangan, ada pula
produk lainnya yang status kehalalannya belum menjadi perhatian masyarakat yaitu
produk obat-obatan, khususnya obat yang digunakan dengan cara ditelan atau di
minum Berikut 7 bahan makanan yang sebenarnya berstatus haram:
1.
Emulsifier E471
Emulsifier merupakan zat aditif
yang ditambahkan ke dalam makanan atau minuman untuk mencampur air dan lemak.
Sehingga dengan adanya emulsifier, bahan makanan yang mengandung lemak dapat
bercampur sempurna dengan air.
Biasanya emulsifier digunakan
dalam pembuatan kue, minuman instan, coklat, es krim dan sebagainya. Emulsifier
yang biasanya sering digunakan dalam pengolahan suatu produk makanan adalah
emulsifier 471 atau biasa disingkat E471.
Nah sahabat medianda terkini penggunaan
E471 sebenarnya sangat dilarang bagi umat Islam, sebab E471 adalah jenis
emulsifier yang berbahan dasar babi.
Namun sayangnya tidak banyak yang
mengetahui hal ini. Oleh sebab itu, jika membeli suatu produk makanan ada
baiknya untuk mengecek terlebih dahulu komposisi produk tersebut.
2.
Angciu
Angciu adalah sejenis arak yang
biasa digunakan untuk memasak. Biasanya angciu digunakan untuk membuat masakan
khas China, Jepang, Korea dan masakan lokal yang berorientasi pada arak. Pada
dasarnya angciu adalah hasil fermentasi ketan. sehingga jika ketan diragikan
menjadi tapai, maka angciu adalah air tapai-nya. Penggunaan angciu pada masakan
menghasilkan aroma dan rasa yang khas. Biasanya aroma khas ini akan muncul pada
saat masakan dipanggang, digoreng, ditumis dan sebagainya.
3.
Rhum
Rhum merupakan salah satu
derivat alkohol yang dapat digolongkan dalam kelompok khamar. Oleh sebab itulah
penggunaan rhum dalam pengolahan produk makanan menjadi haram hukumnya.
Biasanya, penggunaan rhum digunakan dalam proses pembuatan roti.
4.
Lesitin
Seperti halnya E471, lesitin
juga berfungsi sebagai zat aditif yang ditambahkan ke dalam makanan. Biasanya
lesitin digunakan secara komersial dalam makanan yang membutuhkan pengemulsi
atau pelumas alami. Sebenarnya penambahan lesitin dalam suatu produk makanan
memiliki manfaat bagi tubuh. Hanya saja, apabila bahan pembuat lesitin ini
berasal dari babi maka jelas hal ini terlarang untuk dikonsumsi umat muslim.
Lesitin dapat berasal dari
bahan nabati dan hewani, namun lesitin yang berasal dari bahan hewani
kebanyakan berasal dari babi. Hal inilah yang menyebabkan lesitin menjadi
haram.
5.
Kuas Bulu Putih (Bristle)
Sahabat medianda terkini bristle
merupakan kuas yang terbuat dari bulu babi, yang sering digunakan untuk
melumasi mentega pada adonan roti atau cake. Sebenarnya bristle sendiri berarti
bulu babi. Sehingga penggunaannya jelas diharamkan bagi umat muslim. Dengan
demikian, pembuatan roti atau cake yang menggunakan kuas ini tentunya dihukumi
haram untuk dimakan.
6.
Lard
Lard adalah lemak yang diolah
dari lemak babi, yang sumbernya dapat beelrasal dari seluruh bagian babi. Lard
biasanya digunakan sebagai bahan minyak makan.
bahkan karena titik lelehnya
yang lebih tinggi dari mentega, lard seringkali digunakan dalam pembuatan pie
yang menghasilkan produk yang lebih renyah.
7.
Alk0h0l Dalam Obat
Ini yang paling sering ditemui
dan pasti kita juga pernah memakainya. Kebanyakan obat-obat yang beredar
dipasaran mengandung alkohol, sehingga jelas keharamannya. Akan tetapi di Islam
terdapat pengecualian yang membolehkan untuk mengkonsumsinya selama belum
tersedia obat sejenis yang halal.
Walau cukup sulit selalu
perhatikan kehalalan dari apa yang hendak kita pakai atau konsumsi. Teliti dari
bahan-bahan pembuatannya, atau jika memang ragu tanyakan kepada ahlinya dan
jangan sampai menyepelakan hal tersebut. Karena sesungguhnya hal yang halal
akan membawa kita menjadi pribadi yang lebih baik.
Oleh karena itu haruslah kita
menjauhi hal-hal yang haram agar senantiasa mendapatkan ridho-Nya. Bukan
begitu?
Semoga informasi diatas bisa
memberikan manfaat bagi para pembaca.
Sumber:radarislam.com