MediandaTerkini – Sahabat medianda
terkini tidur menjadi sesuatu yang esensi dalam kehidupan kita. Karena dengan
tidur, kita menjadi segar kembali. Tubuh yang lelah, urat-urat yang mengerut,
dan otot-otot yang dipakai beraktivitas seharian, bisa meremaja lagi dengan
melakukan tidur.
Namun, di balik manfaat itu
ternyata ada beberapa mitos yang melarang waktu magrib dan pagi hari untuk
tidur. Apabila tidur lewat waktu petang akan menyebabkan kebodohan dan
linglung. Benarkah demikian? Di sini kita menguak fakta mengapa waktu-waktu itu
dilarang untuk tidur.
Dalam Islam, semua perbuatan
bisa menjadi ibadah. Begitu pula tidur, seperti yang dicontohkan oleh
Rasulullah saw. Dalam Al-Quran, Allah swt pun menyuruh kita untuk tidur. Namun,
ternyata ada dua waktu tidur yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk tidak
dilakukan.
1. Tidur di Pagi Hari Setelah
Shalat Shubuh
Dari Sakhr bin Wadi’ah
Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam
bersabda :
اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا
“Ya
Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya,” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu
Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad
shahih).
Ibnul-Qayyim telah berkata
tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur,
dimana beliau berkata : “Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang
shalig – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena
waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali. Terdapat kebiasaan yang
menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang
shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak
toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit. Karena ia
adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya
rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari itu bergulir dan
mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian saat yang mahal tersebut.
Maka seyogyanya tidurnya pada saat seperti itu seperti tidurnya orang yang
terpaksa” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).
2. Tidur Sebelum Shalat Isya’
Diriwayatkan dari Abu Barzah
radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam
membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya” (HR. Bukhari 568
dan Muslim 647).
Mayoritas hadits-hadits Nabi
menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi
(1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur
sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya
memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan :
“Kebanyakan
hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan
Ramadlan saja”.
Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata
dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat adanya keringanan
(yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkannya untuk shalat,
atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu
shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan
tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat”.
sumber : islamedia.id