MediandaTerkini – Sahabat medianda
terkini semua manusia pasti berharap agar doa-doanya dikabulkan oleh Allah,
namun tidak semua doa itu dikabulkan oleh Allah, jika doa belum dikabulkan oleh
Allah maka jangan putus asa, percayalah bahwa Allah maha Tahu mana yang lebih
engkau butuhkan ketimbang yang engkau inginkan.
Kisah ini terjadi pada masa
kehidupan Nabi Muhammad SAW. Salah seorang wanita dengan tingkat keimanan
tinggi datang menemui Manusia kecintaan Allah ini. Ia menghadapi satu kondisi
yang mengharuskannya mendapatkan pencerahan.
Namun ternyata, pada saat itu
Nabi belum dapat menjawab sebab belum ada wahyu yang diturunkan Allah terkait
hal itu. Namun, ini tidak lantas membuat si wanita menyerah, Ia berdoa serta
memohon kepada Allah agar memberi jalan keluar atas permasalahan hidupnya.
Ternyata doa ini langsung dihijabah Allah. Seketika Nabi menerima Surat
Al-Mujadalah sehingga dapat menjawab permasalahan wanita tersebut. Siapa dia
sebenarnya? Mengapa doanya dapat
menembus langit ke tujuh dengan demikian cepat?
Sahabat medianda terkini nama
lengkap wanita ini adalah Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Farah bin
Tsa’labah Ghanam bin ‘Auf. Ia merupakan istri dari Aus bin Shamit bin Qais
serta dari pernikahan mereka lahir seorang putra yang diberi nama Rabi’.
Kisah saat doanya yang mampu
menembus langit ini bermula ketika terjadi permasalahan antara dirinya serta
suaminya. Dalam kondisi marah, sang suami kemudian mengeluarkan kalimat yang
membuatnya merasa cemas serta perlu memperjelasnya kepada Nabi.
Kalimat yang dilontarkan
suaminya tersebut adalah “Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku”. Meski
setelah itu suaminya berlalu pergi bersama sahabat-sahabatnya, namun tidak
serta merta membuat Khaulah melupakan perkataan tersebut begitu saja.
Baginya perkataan tersebut
seperti talak dari sang suami kepada dirinya. Sepulangnya dari berkumpul dari
sahabatnya, sang suami kemudian menginginkan hubungan suami istri dengan
Khaulah.
Namun, Khaulah menolak sebab
perasaannya yang begitu tidak dapat menerima atas ucapan Aus sang suami.
Khaulah berkata, “Tidak… jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya,
engkau tidak boleh menjamahku sebab engkau telah mengtiadakan sesuatu yang telah
engkau ucapkan terhadapku sehingga Allah serta Rasul-Nya lah yang memutuskan
hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.”
Setelah peristiwa tersebut,
Khaulah lantas menemui Rasulullah SAW. Ia pun menceritidakan kejadian yang
dialaminya kepada sang Nabi. Ia berharap Nabi memberikan pencerahan terhadap
apa yang sudah dialami. Namun, Ia harus kecewa, pasalnya pada masa itu, belum
ada kejadian yang dihadapi umat serta baru Khaulah yang mengalaminya. Sehingga
belum turun firman Allah yang menjelaskan tentang hal ini.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu
tersebut … aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.”
Ini artinya, hubungan mereka
sudah tidak diperbolehkan lagi. Namun, hati kecil Khaulah pun masih bergejolak,
mengingat bila Ia berpisah dengan sang suami, maka akan sulit baginya
menghidupi diri serta anaknya Rabi’. Namun Rasulullah Shalalahu ‘alaihi
wasallam tetap menjawab, “Aku tidak melihat melainkan engkau telah haram
baginya.”
Setelah peristiwa ini, wanita
tersebut terus berdoa memohon kepada Allah agar memberi petunjuk terkait
permasalahannya. Kedua matanya meneteskan air mata serta perasaan menyesal.
Tiada henti-hentinya Ia berdoa ini berdo’a yang kemudian dikabulkan Allah.
“Yaa Allah sesungguhnya aku
mengadu kepada-Mu tentang peristiwa yang menimpa diriku.”.
Ternyata doa ini dihijabah
Allah. Rasulullah SAW seketika pingsan seperti biasa saat menerima wahyu.
Kemudian setelah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sadar kembali, beliau
bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan
ayat Al-Qur’an tentang dirimu serta suamimu, kemudian beliau membaca firman QS.
Al-Mujadalah: 1-4, yang artinya:
1. “Sesungguhnya Allah telah mendengar
perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, serta
mengadukan (halnya) kepada Allah. Serta Allah mendengar soal jawab antara kamu
berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
2. Orang-orang yang menzhihar (menganggap
isterinya sebagai ibunya, atau menyamakan istrinya dengan ibunya sebagaimana
ucapan Aus di alinea kedua di atas, Red)
isterinya di antara kamu padahal tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu
mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Serta sesungguhnya
mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang munkar serta dusta.
Serta sesungguhnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun.
3. Orang-orang yang menzhihar isteri
mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka
(wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu
bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, serta Allah Maha Mengetahui
apa yang kamu kerjakan.
4. Maka barangsiapa yang tidak mendapatkan
(budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum
keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi
makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah
serta Rasul-Nya. Serta itulah hukum-hukum Allah, serta bagi orang-orang kafir
ada siksaan yang sangat pedih. (QS. Al-Mujadilah : 1-4)
Setelah turun ayat ini, barulah
Rasulullah SAW dapat menjelaskan perihal permasalahan yang dihadapi Khaulah.
Baginda Rasulullah SAW kemudian menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarat
(tebusan) Zhihar:
Nabi SAW: “Perintahkan
kepasertaya (suami Khaulah) untuk memerdekakan seorang budak!”
Khaulah: “Ya Rasulullah dia
tidak memiliki seorang budak yang dapat dia merdekakan.”
Nabi SAW: “Jika demikian
perintahkan kepasertaya untuk shaum dua bulan berturut-turut.”
Khaulah: “Demi Allah dia adalah
laki-laki yang tidak kuat melakukan shaum.”
Nabi SAW: “Perintahkan
kepasertaya memberi makan dari kurma sebanyak 60 orang miskin.”
Khaulah: “Demi Allah ya
Rasulullah dia tidak memilikinya.”
Nabi SAW: “Aku bantu dengan
separuhnya.”
Khaulah: “Aku bantu separuhnya
yang lain wahai Rasulullah.”
Nabi SAW: “Engkau benar serta
baik maka pergilah serta sedekahkanlah kurma itu sebagai kafarat baginya,
kemudian bergaullah dengan anak pamanmu itu secara baik.”
Subhanallah..Sahabat medianda
terkini itulah kisah seorang wanita yang mengalami permasalahan dengan
suaminya, lantas ia berdoa kepada Allah untuk mendapatkan jawaban terbaiknya,
dan ternyata doa wanita tersebut didengar hingga tembus ke langit ketujuh.
Semoga informasi ini dapat menambah ilmu agama kita semua dan semoga
bermangfaat.
Sumber:Infoyunik