Kamis, 14 September 2017

Subhanallah..Inilah Wanita Yang Doanya Didengar Allah Dan Tembus Hingga Langit Ke Tujuh, Sebab Masalah Yang Sedang Di Hadapinya.

MediandaTerkini – Sahabat medianda terkini semua manusia pasti berharap agar doa-doanya dikabulkan oleh Allah, namun tidak semua doa itu dikabulkan oleh Allah, jika doa belum dikabulkan oleh Allah maka jangan putus asa, percayalah bahwa Allah maha Tahu mana yang lebih engkau butuhkan ketimbang yang engkau inginkan.



Kisah ini terjadi pada masa kehidupan Nabi Muhammad SAW. Salah seorang wanita dengan tingkat keimanan tinggi datang menemui Manusia kecintaan Allah ini. Ia menghadapi satu kondisi yang mengharuskannya mendapatkan pencerahan.

Namun ternyata, pada saat itu Nabi belum dapat menjawab sebab belum ada wahyu yang diturunkan Allah terkait hal itu. Namun, ini tidak lantas membuat si wanita menyerah, Ia berdoa serta memohon kepada Allah agar memberi jalan keluar atas permasalahan hidupnya. Ternyata doa ini langsung dihijabah Allah. Seketika Nabi menerima Surat Al-Mujadalah sehingga dapat menjawab permasalahan wanita tersebut. Siapa dia sebenarnya? Mengapa doanya dapat  menembus langit ke tujuh dengan demikian cepat?

Sahabat medianda terkini nama lengkap wanita ini adalah Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Farah bin Tsa’labah Ghanam bin ‘Auf. Ia merupakan istri dari Aus bin Shamit bin Qais serta dari pernikahan mereka lahir seorang putra yang diberi nama Rabi’.

Kisah saat doanya yang mampu menembus langit ini bermula ketika terjadi permasalahan antara dirinya serta suaminya. Dalam kondisi marah, sang suami kemudian mengeluarkan kalimat yang membuatnya merasa cemas serta perlu memperjelasnya kepada Nabi.

Kalimat yang dilontarkan suaminya tersebut adalah “Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku”. Meski setelah itu suaminya berlalu pergi bersama sahabat-sahabatnya, namun tidak serta merta membuat Khaulah melupakan perkataan tersebut begitu saja.

Baginya perkataan tersebut seperti talak dari sang suami kepada dirinya. Sepulangnya dari berkumpul dari sahabatnya, sang suami kemudian menginginkan hubungan suami istri dengan Khaulah.

Namun, Khaulah menolak sebab perasaannya yang begitu tidak dapat menerima atas ucapan Aus sang suami. Khaulah berkata, “Tidak… jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku sebab engkau telah mengtiadakan sesuatu yang telah engkau ucapkan terhadapku sehingga Allah serta Rasul-Nya lah yang memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.”

Setelah peristiwa tersebut, Khaulah lantas menemui Rasulullah SAW. Ia pun menceritidakan kejadian yang dialaminya kepada sang Nabi. Ia berharap Nabi memberikan pencerahan terhadap apa yang sudah dialami. Namun, Ia harus kecewa, pasalnya pada masa itu, belum ada kejadian yang dihadapi umat serta baru Khaulah yang mengalaminya. Sehingga belum turun firman Allah yang menjelaskan tentang hal  ini.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut … aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.”

Ini artinya, hubungan mereka sudah tidak diperbolehkan lagi. Namun, hati kecil Khaulah pun masih bergejolak, mengingat bila Ia berpisah dengan sang suami, maka akan sulit baginya menghidupi diri serta anaknya Rabi’. Namun Rasulullah Shalalahu ‘alaihi wasallam tetap menjawab, “Aku tidak melihat melainkan engkau telah haram baginya.”

Setelah peristiwa ini, wanita tersebut terus berdoa memohon kepada Allah agar memberi petunjuk terkait permasalahannya. Kedua matanya meneteskan air mata serta perasaan menyesal. Tiada henti-hentinya Ia berdoa ini berdo’a yang kemudian dikabulkan Allah.

“Yaa Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu tentang peristiwa yang menimpa diriku.”.


Ternyata doa ini dihijabah Allah. Rasulullah SAW seketika pingsan seperti biasa saat menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sadar kembali, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan ayat Al-Qur’an tentang dirimu serta suamimu, kemudian beliau membaca firman QS. Al-Mujadalah: 1-4, yang artinya:

1.       “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, serta mengadukan (halnya) kepada Allah. Serta Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

2.       Orang-orang yang menzhihar (menganggap isterinya sebagai ibunya, atau menyamakan istrinya dengan ibunya sebagaimana ucapan Aus di alinea kedua di atas,  Red) isterinya di antara kamu padahal tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Serta sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang munkar serta dusta. Serta sesungguhnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun.

3.       Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, serta Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

4.       Maka barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah serta Rasul-Nya. Serta itulah hukum-hukum Allah, serta bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih. (QS. Al-Mujadilah : 1-4)

Setelah turun ayat ini, barulah Rasulullah SAW dapat menjelaskan perihal permasalahan yang dihadapi Khaulah. Baginda Rasulullah SAW kemudian menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarat (tebusan) Zhihar:

Nabi SAW: “Perintahkan kepasertaya (suami Khaulah) untuk memerdekakan seorang budak!”

Khaulah: “Ya Rasulullah dia tidak memiliki seorang budak yang dapat dia merdekakan.”

Nabi SAW: “Jika demikian perintahkan kepasertaya untuk shaum dua bulan berturut-turut.”

Khaulah: “Demi Allah dia adalah laki-laki yang tidak kuat melakukan shaum.”

Nabi SAW: “Perintahkan kepasertaya memberi makan dari kurma sebanyak 60 orang miskin.”

Khaulah: “Demi Allah ya Rasulullah dia tidak memilikinya.”

Nabi SAW: “Aku bantu dengan separuhnya.”

Khaulah: “Aku bantu separuhnya yang lain wahai Rasulullah.”

Nabi SAW: “Engkau benar serta baik maka pergilah serta sedekahkanlah kurma itu sebagai kafarat baginya, kemudian bergaullah dengan anak pamanmu itu secara baik.”

Subhanallah..Sahabat medianda terkini itulah kisah seorang wanita yang mengalami permasalahan dengan suaminya, lantas ia berdoa kepada Allah untuk mendapatkan jawaban terbaiknya, dan ternyata doa wanita tersebut didengar hingga tembus ke langit ketujuh. Semoga informasi ini dapat menambah ilmu agama kita semua dan semoga bermangfaat.


Sumber:Infoyunik
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+