MediandaTerkini – Sahabat medianda
terkini siapa yang tidak tahu minuman instan luwak white koffie. Beberapa
minggu ini beredar informasi masalah product Luwak White koffie yang diduga
mengandung unsur b4bi. Meskipun sebenarnya product ini sudah dapatkan
sertifikat halal dari LPPOM MUI. Benarkah demikian? Itu klarifikasi Direktur
LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M. Si.
Berdasarkan pada rilis yang di
terima detikFood (17/04/2013), Luwak White Koffie sudah punya sertifikasi halal
dari LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah. Sertifikasi halal itu berlaku sampai
tanggal 29 Desember 2013.
Satu di antara komposisi yang
disebut-sebut mempunyai kandungan unsur b4bi yaitu emulsifier E471. E471 datang
dari lemak, yang dapat datang dari lemak hewani maupun nabati. Lemak hewani
bisa datang dari hewan sapi maupun b4bi.
Sahabat medianda terkini kode E
sendiri yaitu standard internasional untuk aditif dalam product pangan, yang
bisa berbentuk bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis, penstabil,
pengemulsi, ataupun senyawa anti-oksidan.
Selain itu, emulsifier E471
dalam Luwak White Koffie dipakai dalam krimer sebagai satu diantara
komposisinya. Kandungan emulsifier E471 dalam krimer di Luwak White Koffie di
buat miliki bahan lemak nabati. Krimer itu juga sudah berstandar halal.
" Krimer pada Luwak White
Koffie itu didapat dari Krimer yang sudah punyai sertifikat halal LPPOM MUI
Pusat. Bahan itu sudah diakukan pengkajian lewat langkah mendalam dan berasal
punyai bahan nabati yang halal ", catat Lukmanul dalam satu di antara poin
klarifikasinya yang dilayangkan pada detikfood (17/04).
Luwak White Koffie Diduga
Mengandung B4bi, Ini Informasi dari LPPOM MUI
; " Kode E471 terpampang dalam paket
Luwak White Koffie (Foto : LPKP Surabaya)
LPKP Surabaya Ragukan Label
Halal MUI Luwak White Koffie Diduga Mempunyai kandungan Lemak B4bi Selasa, 19
Maret 2013 18 : 05 WIB. Kopi Luwak White Koffie diduga mengandung lemak b4bi.
Sangkaan apabila kopi putih produksi PT Javaprima Abadi-Semarang ini “tidak
hahal” setelah di ketahui kode E471 dalam kemasannya.
Di ketahui, kodifikasi makanan
atau minuman yang diwali dengan hutuf “E” yaitu product yang mempunyai kandungan
lemak b4bi. “Dikalangan BPOM tahu kode E471 itu kandungan lemak babi. Kami
heran, kenapa product ini dapat mengedar bebas dipasaran, ” kata Direktur
Lembaga Pengkajian Kota Pahlawan (LPKP) Surabaya, Zaenal Karim, Selasa
(19/03/2013).
Ia juga mengaku heran, walau
ada kode E471, namun dikemasan Luwak White Koffie itu juga tercetak logo halal
Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Tolong jangan sampai hanya label halal saja
yang di-fatwakan. Lebel haram juga sekian paling penting dipakai. Saat umat
diajak subhat terus menerus, ” tegasnya.
Zaenal menyatakan, kode-kode
yang positif mengandung lemak babi salah satunya yaitu : E100, E110, E120,
E-140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252, E270, E280, E325, E326,
E327, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471,
E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493,
E494, E495, E542, E570, E572, E631, E635 dan E904.
Menurutnya, untuk tahu product
makanan atau minuman itu halal atau haram harus diliat ada tidaknya kode “E”
dan tiga digit angka dibelakangnya.
“Jika memang emulsifier yang
dipakai yaitu kode E471 dan tidak ada embel-embel lain, contoh : lecithin de
sojaatau soy lecithin, berarti product itu mengandung yaitu pork or varken
(babi), ” terangnya. “Sebenarnya tidak hanya E471 namun juga E472, ” katanya.
E471 dan E472 umum dikenal dengan sebutan lecithin è originnya yaitu ekstrak
dari tulang babi. Ke-2 additive ini yaitu senyawa turunan dari asam lemak. Semoga
bermanfaat.
sumber : http :// www. infomoeslim. com